Rakor evaluasi Pilkada, Bawaslu Bukittinggi ungkap 21 kasus ditangani profesional

id Bawaslu Bukittinggi ,Pilkada 2024 bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar

Rakor evaluasi Pilkada, Bawaslu Bukittinggi ungkap 21 kasus ditangani profesional

Bawaslu Kota Bukittinggi bersama pihak kejaksaan dan kepolisian saat rapat koordinasi evaluasi Pemilu. Bawaslu menegaskan sebanyak 21 kasus telah ditangani secara serius dan profesional selama Pilkada 2024. (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menegaskan telah bersikap profesional bersama pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di Sentra Gakkumdu dalam menangani 21 kasus pelanggaran Pilkada 2024.

"Kami telah bersungguh-sungguh dalam menyikapi dan menindaklanjuti setiap laporan atau temuan pelanggaran Pilkada 2024. Semuanya diproses meski terhenti saat masuk tahap penyidikan," kata Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, Kamis.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Sentra Gakkumdu pemilihan 2024 yang diikuti awak media, TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah setempat.

Ruzi menyebut dari 21 kasus pidana Pilkada di Bukittinggi, 18 merupakan dari laporan dan tiga temuan terdiri dari pelanggaran administrasi dan dua netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Untuk 18 laporan itu, 10 diregister dan delapan lainnya tidak diregister. Ada laporan yang tidak meyakinkan unsurnya, ada juga bukti dan saksi yang tidak sinkron dengan dalil pelaporan, itu tidak bisa diregister," kata Ruzi.

Bawaslu menurutnya telah melakukan langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan kajian awal, memberikan kesempatan perbaikan untuk pelapor, registrasi, klasifikasi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses pengadilan.

"Untuk Kota Bukittinggi, tidak ada satupun yang diproses hingga penyidikan. Tidak ada gugatan juga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Semua setelah melalui rapat bersama seluruh pihak berkepentingan ditambah pakar ahli," kata Ruzi.

Ia berharap evaluasi yang dilakukan mampu melahirkan saran dan masukan untuk penyelenggaraan yang lebih baik di masa selanjutnya.

Komisioner Bawaslu, Ridwan Rifandi menambahkan salah satu kelemahan penyelenggaraan Pilkada saat ini adalah terkait dengan aturan saksi luar.

"Ini menjadi masukan hingga ke pusat nanti. Perlu aturan tegas terkait saksi luar ini, Bukittinggi sebelumnya sudah diprediksi menjadi salah satu daerah panas saat Pilkada, terbukti banyaknya laporan dan aksi demontrasi warga," katanya.

Laporan pengaduan itu menurutnya telah dimulai sejak pencalonan calon perseorangan terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan, dilanjutkan saat masa kampanye, money politik hingga perusakan alat peraga kampanye.

"Masyarakat juga perlu edukasi lebih jauh terkait pelaporan pidana pemilu, terbukti dengan ditariknya laporan oleh warga yang mengaku menerima bantuan sosial (bansos). Ia tidak tahu pemberi dan penerima tetap terkena sanksi," kata Ridwan Afandi.

" Bahkan ada pelapor yang mengaku ditargetkan hanya untuk menerima tanda terima dari Bawaslu. Tidak ada niat untuk melanjutkan secara serius," pungkasnya.