Bukittinggi (ANTARA) - Prajurit TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0304 Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang tersangka Bandar Narkotika jenis Sabu-Sabu. Pelaku diketahui juga memiliki senjata api berlaras panjang saat diamankan.
Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol Arm. Bayu Ardhitya Nugroho, Kamis (16/1) mengatakan dua orang pelaku berinisial Fb (41) dan Ml (37) ditangkap saat melintas di Jalan Sutan Syahrir, samping markas Kodim kawasan sekitar lapangan Wirabraja.
"Mereka diamankan Rabu (15/1) oleh petugas Intel Kodim 0304 Agam TNI AD bersama Polisi Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi. Masing-masing warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam," kata Dandim.
“Kedua pelaku sebelumnya mengaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat kita tangkap, kedua pelaku akan mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil digagalkan,” katanya.
Menurut Dandim Agam, usai penangkapan di TKP, petugas langsung menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku.
“Dari informasi di lapangan bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota kita menangkap pelaku dengan sangat hati-hati,” kata Dandim Agam Letkol Bayu.
Sementara, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lima kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp 1 juta, dua unit ponsel, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, para diduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi.
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha saat membawa diduga pelaku ke Mapolresta Bukittinggi, mengatakan, kedua pelaku mengaku narkoba yang ada pada mereka masuk melalui pelabuhan Pakning, Dumai dari Malaysia, lalu disebar dan diserahkan di Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.
“Hingga kini kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Bukittinggi,” kata AKP Pratama Yudha.