Penyandang tunadaksa Agus jalani sidang perdana

  • Kamis, 16 Januari 2025 15:37 WIB
Penyandang tunadaksa Agus jalani sidang perdana

Penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama (tengah) selaku terdakwa perkara pelecehan seksual berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (16/1/2025). Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana milik Wayan Agus dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum secara tertutup mengingat perkara ini masuk dalam klasifikasi kejahatan dalam kesusilaan. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd

Penyandang tunadaksa Agus jalani sidang perdana

Foto Lainnya