Simpang Empat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengusulkan hak angket terkait pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah setempat pada 2024
"Melalui rapat badan musyawarah maka tujuh fraksi telah setuju dengan hak angket. Tentu nanti akan ada penetapan mengenai hak angket ini melalui rapat paripurna," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi 1 Adriwilza di Simpang Empat, Jumat.
Dia mengatakan fraksi yg sudah menyetujui hak angket dibentuk adalah Fraksi Pembangunan Nurani ummat, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar.
Menurutnya persoalan pengelolaan keuangan ini harus di ditanggapi serius karena menyangkut dengan pembangunan di daerah.
"Jika dibiarkan seperti ini maka Pasaman Barat akan semakin hancur. Kenapa bisa kas daerah kosong atau tidak bisa membayar berbagai kegiatan yang ada," katanya.
Pemkab Pasaman Barat harus bisa menjelaskan persoalan ini sehingga tidak merugikan masyarakat dan pengusaha yang ada.
"Orang sudah bekerja dan berkegiatan dengan tanda tangan perjanjian kerja sama atau kontrak. Kenapa pas akhir tahun ketika pekerjaan selesai dengan dilengkapi dokumen pencairan tidak bisa dilakukan," katanya.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, dana kegiatan itu ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DUA) peruntukan puluhan miliar tidak bisa dibayarkan.
"Benar sejumlah kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bisa dicairkan. Ada sekitar Rp2, 4 miliar yang tidak bisa dibayarkan padahal kegiatannya telah berlangsung dan selesai," Kata Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Pasaman Barat Jon Hendri di Simpang Empat, Jumat.
Menurutnya anggaran yang tidak bisa dibayarkan itu diantaranya kegiatan sekretariat DPRD, perjalanan dinas DPRD, reses anggota DPRD, orientasi DPRD, kerja sama media, belanja sekretariat, biaya rapat, alat tulis kantor dan lainnya," katanya.
"Kelengkapan pencairnya telah sampai ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) namun tidak bisa dicairkan," katanya.
Selain itu, dari penelusuran pada Dinas Pendidikan ada sekitar Rp29 miliar yang tidak bisa dicairkan diantaranya anggaran kegiatan fisik dan pengawasan sekitar Rp12 miliar serta sumber dari DAK ada berkisar Rp200 juta.
Padahal anggaran di Dinas Pendidikan itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang berasal dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah.
Belum lagi kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan OPD lainnya puluhan miliar kegiatan tidak bisa dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat Maibonni mengatakan realisasi penerimaan daerah tidak mencapai target sebagaimana direncanakan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi dua komponen utama yang tidak tercapai sesuai proyeksi.
Hal itu, katanya, berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja, baik belanja operasional maupun belanja modal.
Akibatnya, terdapat sejumlah kewajiban yang belum dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran 2024.
Menurutnya kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2024 akan dicantumkan sebagai utang belanja pada laporan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai tindak lanjutnya maka Pemkab Pasaman Barat akan melakukan pergeseran anggaran pada awal Maret 2025 untuk menyelesaikan pembayaran kegiatan yang tertunda.
Pergeseran anggaran ini akan menjadi dasar hukum dan operasional bagi pembayaran utang belanja.
Dia menegaskan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 bukanlah kegiatan yang tidak akan dibayarkan.
Penundaan pembayaran itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang bersifat sementara.
Dia menilai kondisi seperti itu bukanlah hal baru dan penundaan pembayaran utang belanja sering terjadi di setiap tahun anggaran, meskipun dengan jumlah yang bervariasi.
Dia memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil tetap sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Komitmen untuk menyelesaikan kewajiban belanja menjadi prioritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tetap terjaga.
Dia berharap dengan langkah-langkah itu Pemkab Pasaman Barat optimis dapat menyelesaikan seluruh kewajiban pada tahun anggaran berikutnya tanpa mengurangi semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang," katanya.
---Teks Foto: