Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menghentikan program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) terhitung 1 Januari 2025 setelah tahun sebelumnya memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat.
"Benar berakhir sejak awal tahun ini karena anggaran yang tidak mencukupi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Dewi Indriani Djusair di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya dengan tidak dianggarkannya dana untuk UHC maka masyarakat disarankan kembali memakai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri.
"Perjanjian atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan BPJS kesehatan tidak ada lagi saat ini karena anggarannya tidak tersedia," katanya.
Pemkab Pasaman Barat sendiri telah melakukan layanan UHC untuk bukan penerima upah (pbpu). Pada 2022 yang bisa diakomodir hanya 39.059 jiwa, tahun 2023 dengan anggaran Rp42 miliar naik menjadi 100.647 jiwa.
Pada 2024 juga disiapkan anggaran sebanyak Rp42 miliar.
Untuk memperoleh layanan kesehatan UHC itu, masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saja.
Layanan pun berjenjang mulai dari puskesmas, rumah sakit umum daerah, rumah sakit yarsi, rumah sakit di provinsi maupun di rumah sakit lainnya di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Semua masyarakat dengan KTP Pasaman Barat bisa dapat memperoleh layanan kesehatan program UHC, baik itu keluarga miskin maupun keluarga mampu dengan layanan kelas 3.
"Dengan tidak adanya anggaran saat ini maka program UHC tidak ada lagi di Pasaman Barat terhitung 1 Januari 2025," katanya.
Salah seorang warga Pasaman Barat Fadli (29) mengakui tidak bisa memanfaatkan program UHC ketika berobat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Ketika saya mau berobat memanfaatkan program UHC tidak bisa dan disarankan kembali ke BPJS mandiri," katanya.