DJP sebut penerimaan pajak di Sumbar ditopang lima sektor utama

id pajak,djp sumbar,penerimaan pajak,pajak sumbar jambi

DJP sebut penerimaan pajak di Sumbar ditopang lima sektor utama

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat salah satu iko Provinsi Sumbar. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi menyebut pertumbuhan positif pajak di Ranah Minang ditopang oleh lima sektor dominan.

"Kelima sektor itu ialah administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial tumbuh positif atas dampak perubahan aturan pemungutan pajak oleh instansi pemerintah," kata Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi Arif Mahmudin Zuhri di Padang, Sabtu.

Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran yang meliputi reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sektor aktivitas keuangan dan asuransi tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran PPh Pasal 21. Sementara, sektor industri pengolahan tumbuh negatif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.

Secara umum realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumbar periode Januari hingga November 2024 sebesar Rp5,21 triliun dari target APBN sebesar Rp6,44 triliun, atau 80,9 persen dari total target.

"Realisasi pajak ini tumbuh positif 0,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Arif.

Ia menjelaskan kinerja penerimaan pajak hingga November 2024 dipengaruhi oleh dua faktor yaitu kenaikan penerimaan PPh Pasal 21 yang menyebabkan pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 mulai 1 Januari 2024, dan kenaikan PPh Final karena adanya kenaikan setoran yang berasal dari instansi pemerintah.

Beberapa jenis pajak tumbuh positif di antaranya PPh Pasal 21 tumbuh positif karena tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 yang berlaku sejak 1 Januari 2024. PPh Orang Pribadi tumbuh positif seiring kenaikan pembayaran PPh Orang Pribadi tahunan.

Terakhir, ujar dia, PPh Final tumbuh positif karena adanya kenaikan setoran pada sektor konstruksi. Selanjutnya PPN Dalam Negeri juga tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sebaliknya, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25/29 Badan, dan PBB tumbuh negatif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.

"Proyeksi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Sumbar hingga November 2024 menunjukkan kinerja yang sangat baik," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP sebut penerimaan pajak di Sumbar ditopang lima sektor utama