DJP Sumbar-Jambi hadirkan Tax Center untuk edukasi mahasiswa

id tax center,direktorat jenderal pajak,djp sumbar jambi

DJP Sumbar-Jambi hadirkan Tax Center untuk edukasi mahasiswa

Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri. ANTARA/Humas DJP Sumbar-Jambi

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi bersama Politeknik Negeri Padang menghadirkan Tax Center yang ditujukan untuk mengedukasi mahasiswa maupun dosen terkait perpajakan.

"Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak ini merupakan peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia," kata Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri di Padang, Rabu.

Tax Center merupakan pusat unggulan yang menyediakan informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan. Tax Center berperan penting dan krusial dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terutama mahasiswa terhadap hak dan kewajiban perpajakan.

Dengan misi memperkuat kemandirian bangsa, Tax Center menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk dosen, mahasiswa dan karyawan perguruan tinggi serta melakukan sosialisasi perpajakan yang luas.

Selain itu, Tax Center juga memfasilitasi pertukaran informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak terkait untuk mendukung berbagai inisiatif perpajakan yang disepakati bersama.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Marihot Pahala Siahaan mengatakan Tax Center Politeknik Negeri Padang merupakan yang Ke-19.

Saat ini, kata dia, Provinsi Sumbar telah terbentuk 13 Tax Center. Sementara di Provinsi Jambi terdapat enam Tax Center. Ke depannya, untuk meningkatkan edukasi dan pemahaman tentang pajak Direktorat Jenderal Pajak akan terus menambah Tax Center.

Program kerja yang disusun tersebut diharapkan memperluas jangkauan edukasi perpajakan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang teknis pengadministrasian perpajakan serta pengetahuan hak dan kewajiban perpajakan, harap dia.

Tambahan informasi Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi bersama delapan mitra lainnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Politeknik Negeri Padang. Penandatanganan ini menjadi bagian dari kegiatan pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru di perguruan tinggi itu.

"Kerja sama ini kita harapkan mendukung program Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai perpajakan di Indonesia," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP Sumbar-Jambi hadirkan Tax Center untuk edukasi mahasiswa