Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan empat unit alat berat yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji, kota setempat.
"Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polresta Padang terhadap aktivitas tambang ilegal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan empat unit alat berat yang diamankan tersebut dua di antaranya merupakan jenis ekskavator, sedangkan dua lainnya jenis breaker.
Saat ini empat unit alat berat tersebut ditempatkan di depan Kantor Polresta Padang yang berada di Jalan M Yamin, persisnya di hadapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang.
Keberadaan alat berat dengan warna kuning berukuran besar tersebut menarik perhatian warga maupun pengendara yang melintas di jalan tersebut, sedangkan di sekelilingnya tampak dipasang garis polisi.
Lebih lanjut Deddy menceritakan diamankannya empat unit alat berat itu berawal ketika ia bersama jajarannya melakukan penertiban serta penegakkan hukum terhadap tambang illegal di kawasan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji pada 3 Desember.
Pada kegiatan itu tim mendapati adanya aktivitas tambang galian c yang diduga ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen serta surat izin yang diperlukan sebagaimana yang disyaratkan oleh Undang-undang.
"Karena tidak memiliki surat atau dokumen perizinan maka kami duga aktivitas tambang di lokasi tersebut ilegal, sehingga alat berat yang beroperasi kami amankan," jelas mantan Kapolsek Bukittinggi itu.
Dedy menjelaskan proses hukum terhadap kasus itu masih terus bergulir di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Padang.
Pada tempat terpisah, Kepala Unit Tipidter Iptu Aviv Mulya Pratama mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya delapan saksi terkait kasus tersebut.
Ia mengatakan saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari empat operator alat berat hingga pihak pengelola di lokasi.
"Pemeriksaan saksi masih terus berjalan, rencananya minggu depan kami akan gelar untuk menentukan status perkara ini, sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Berita Terkait
Peringati Hari HIV/AIDS Sedunia, PT Semen Padang gelar sosialisasi
Rabu, 11 Desember 2024 21:51 Wib
Semangat Nataru, PLN UP3 Padang dan Dishub Kota Padang Teken MoU
Rabu, 11 Desember 2024 21:31 Wib
Membanggakan, 3 OPD Pemko Padang Raih WBK
Rabu, 11 Desember 2024 17:49 Wib
Camat dan Lurah se-Kota Padang Ikuti Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumda AM
Rabu, 11 Desember 2024 17:46 Wib
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Basah, Pemko Padang Gelar Gladi Kesiapsiagaan
Rabu, 11 Desember 2024 17:44 Wib
Kejati Sumbar selamatkan uang negara Rp2,2 miliar dari penyidikan korupsi
Rabu, 11 Desember 2024 17:15 Wib
Kemenag tetapkan Padang Kota Wakaf untuk mengentaskan kemiskinan
Rabu, 11 Desember 2024 16:05 Wib
Unjuk rasa hari HAM internasional di Padang
Rabu, 11 Desember 2024 14:44 Wib