Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menggelar operasi gabungan untuk memberantas narkoba di kawasan Pasar Gaung, Padang, provinsi setempat pada Sabtu (9/11).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan yang memimpin operasi mengatakan dalam kegiatan itu Kepolisian menurunkan ratusan personel.
"Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 personel gabungan yang kami turunkan baik dari Polda Sumbar serta Polresta Padang," katanya.
Ia mengatakan kegiatan itu dilatar belakangi oleh banyaknya informasi yang diterima Polisi tentang maraknya praktik transaksi serta peredaran narkoba di kawasan setempat.
Selain itu, lanjutnya, di kawasan tersebut juga rawan terjadi gesekan karena pelaku atau keluarga pelaku selalu memberikan perlawan setiap akan ditangkap.
"Dari beberapa kali penangkapan yang kami lakukan di sana selalu ada perlawan, baik dari pelaku atau warga sekitar yang terprovokasi. Bahkan sampai melempari batu ke petugas," jelasnya.
Nico mengatakan karena pertimbangan-pertimbangan tersebut akhirnya pihak Polda Sumbar mengerahkan ratusan personel gabungan ke lokasi untuk melaksanakan operasi bersama.
Personel berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Sabhara Polda Sumbar, Brimob, dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.
Upaya penangkapan yang dilakukan Nico beserta anggotanya dilakukan dengan menyasar setiap lokasi-lokasi yang dicurigai satu per satu.
Pada satu titik petugas mendapati barang-barang berupa plastik klip berserakan, dan paling banyak terlihat di tempat pembuangan sampah.
Operasi yang dilakukan Polisi siang itu pun tidak berjalan dengan mulus sebab mendapatkan perlawan dari sejumlah orang yang melemparkan batu.
"Kami tidak ingin mundur atau menyerah dengan perlawan oknum masyarakat tersebut, karena ini demi penegakkan hukum dan memberantas narkoba yang banyak merugikan bangsa," tegasnya.
Dari hasil penyisiran lokasi akhirnya Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang, empat di antaranya positif menggunakan narkoba.
Sementara untuk tiga orang lainnya yang negatif sudah dipulangkan dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan Ketua RT/RW.
Nico mengungkapkan selain tujuh orang itu pihaknya juga menyita narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya masih menunggu penimbangan, beberapa botol bong bekas pakai, dan senjata tajam
Pada bagian lain, ia meminta seluruh tokoh masyarakat di kawasan Pasar Gaung agar sama-sama berperan memberantas peredaran narkoba.
Jangan sampai peredaran narkoba di sana leluasa sehingga kawasan Pasar Gaung dicap sebagai "Kampung Narkoba".
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan pihaknya akan terus memantau situasi di lokasi setempat demi memberantas narkoba di Kota Padang.
Berita Terkait
Kadin buka peluang pengembangan pariwisata Mentawai
Kamis, 21 November 2024 19:58 Wib
Kemenkumham mencatat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 16:06 Wib
Damkar Agam lakukan penyelamatan 314 kali selama 2024
Kamis, 21 November 2024 15:44 Wib
Bawaslu Padang Panjang tangani pelanggaran kampanye dan netralitas ASN (Video)
Kamis, 21 November 2024 15:26 Wib
Antara Sumbar-UDD PMI Padang kolaborasi menggelar aksi donor
Kamis, 21 November 2024 14:11 Wib
Kementerian Kebudayaan implementasikan nilai WTBOS bagi pelajar Sumbar
Kamis, 21 November 2024 14:04 Wib
Kemenkumham catat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 13:34 Wib
Pemprov alokasikan Rp24 miliar untuk bangun kantor MUI Sumbar
Kamis, 21 November 2024 11:33 Wib