Sembilan Selongsong Peluru Ditemukan Penembakan Kosan Bandung

id Sembilan Selongsong Peluru Ditemukan Penembakan Kosan Bandung

Sembilan Selongsong Peluru Ditemukan Penembakan Kosan Bandung

Ilustrasi penembakan. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Sebanyak sembilan selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian penembakan di sebuah kosan yang terletak di Gang Narpan RT04 RW04, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung. "Ada sembilan selongsong ditemukan, tapi jenisnya masih dalam pemeriksaan. Semuanya mengenai korban," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Senin. Aksi penembakan itu menewaskan seorang pria bernama Handi alias Ele (38) dengan luka tembak di belakang kepala, leher, pelipis kiri dan pantat kanan. Korban, menurut Kombes Agus, telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung. Sementara ada dua korban selamat, yakni Mumun Supriatna (30) dan Ade Kartika (27) yang saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Immanuel, Bandung. "Untuk sementara masih terus kami lakukan penyelidikan agar pelaku bisa terungkap. Pelaku langsung melarikan diri, makanya kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait tentang pelaku penembakan," katanya. Hingga saat ini, enam orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaku penembakan. Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarna, di Mapolrestabes Bandung, Senin, menetapkan seorang tersangka pelaku berinisial RBW, yang merupakan anggota TNI AU dengan pangkat Kopral Satu (Koptu), sebagai tersangka penembakan di kosan di Bandung. Dijelaskan Kombes Sutarna, terdapat barang bukti lain seperti satu seragam PDL TNI AU berwarna biru lengkap dengan penanda Provost di bagian lengan kiri dengan nama tersangka di bagian atas saku kanan. Selain itu, kartu identitas anggota milik tersangka juga tergantung di bagian yang menggantung dada kiri bertuliskan nama tersangka beserta foto serta keterangan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara. Akan tetapi, kata dia, pada saat kejadian berlangsung tersangka tidak menggunakan seragam di lokasi kejadian. (*/jno)