KPU Sumbar: 11 daerah tunda penetapan kepala daerah terpilih
Kamis, 9 Januari 2025 19:25
1305 Views
ANTARA - Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Sumatera Barat harus menunda pelaksanaan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih, usai sejumlah peserta pilkada melayangkan gugatan hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kesebelas daerah tersebut antara lain, Kab. Kepulauan Mentawai, Kab. Lima Puluh Kota, Kota Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Kab. Solok Selatan, Kab. Tanah Datar, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok. (Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.