Masih sengketa, KPU Padang belum tetapkan Wali Kota terpilih
Kamis, 9 Januari 2025 13:30
191 Views
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat belum menetapkan pasangan calon Wali Kota Padang pada Kamis, (9/1). Hal ini karena adanya sengketa Pilkada, dimana pasangan nomor urut 3 yakni Hendri Septa dan Hidayat, melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan politik uang dari pasangan nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir. (Melani Friati/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)