Kriminal kemarin, DPO guru cabul hingga penganiayaan akibat sampah

id Guru cabul,DPO,RSCM,Nikita Mirzani,STIP,Penganiayaan ,WNA Iran

Kriminal kemarin, DPO guru cabul hingga penganiayaan akibat sampah

Kepolisian berhasil menangkap tersangka berinisial S (54) yang menganiaya pria lanjut usia (lansia), YM (70) hingga berujung maut akibat persoalan sampah di kawasan Johar Baru, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (22/10), mulai dari Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru yang melakukan pencabulan hingga penganiayaan akibat sampah. Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi terbitkan DPO guru SD yang cabuli murid di Jaksel

Kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru berinisial D (61) yang melakukan pencabulan terhadap murid di sekolah di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kasusnya itu anak kelas 3 SD di SD Grogol Utara saat itu lagi les di ruang kelas, terus diraba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

2. Polisi gandeng dokter RSCM untuk usut kasus aborsi anak Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo untuk mengusut kasus aborsi dengan korban anak L (17) yang merupakan putri dari Nikita Mirzani.

"Kita berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari informasi dan sekalian meminta keterangan mengenai aborsi," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

3. Ibu korban pembunuhan sebut ada tersangka STIP yang tak jadi terdakwa

Ni Nengah Rusmini ibu dari Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menjadi korban pembunuhan menyebut satu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa.

“Informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara ada satu tersangka berinisial W yang dibebaskan karena berkas-berkasnya ditolak kejaksaan,” kata Ni Nengah Rusmini usai sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.

Selengkapnya di sini

4. Polisi tangkap tersangka penganiayaan yang berujung maut akibat sampah

Kepolisian menangkap S (54) pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia dengan korban pria lanjut usia (lansia) yang merupakan tetangganya YM (70) akibat persoalan sampah.

"Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Mohammad Rasid segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Satu jam setelah laporan diterima, kami berhasil menangkap tersangka S tanpa perlawanan," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

5. Polisi tangkap WNA asal Iran yang selundupkan sabu memakai keramik

Direktorat Reserse Narkoba menangkap warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial HM (44) bin R yang menyelundupkan narkoba jenis sabu memakai lempengan keramik atau marmer.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti metamfetamina atau sabu 4.390 gram (4,4 kilogram)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kriminal kemarin, DPO guru cabul hingga penganiayaan akibat sampah