Polresta Bukittinggi tangkap mahasiswa sekaligus guru ngaji diduga cabuli gadis cilik

id cabuli anak bawah umur bukittinggi,guru ngaji cabul bukittinggi,Polresta Bukittinggi,Bukittinggi, Sumatera Barat

Polresta Bukittinggi tangkap mahasiswa sekaligus guru ngaji diduga cabuli gadis cilik

Oknum mahasiswa sekaligus guru mengaji yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak usia bawah umur saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi. (ANTARA/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang oknum mahasiswa yang juga seorang penjaga (marbot) masjid sekaligus guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan.

"Pelaku berinisial RH (21) yang melakukan pencabulan terhadap seorang anak berjenis kelamin perempuan berusia 9 tahun," kata Wakasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Rabu.

Petugas Satreskrim Polresta Bukittinggi mengamankan pelaku pada Selasa (27/5) di kosannya di daerah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

AKP Anidar menyebut bahwa kasus ini terjadi pada September 2024 lalu dan baru kemarin dilakukan penangkapan.

"Laporan disampaikan oleh orang tua korban. Tersangka diketahui merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Bukittinggi," katanya.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memintai keterangan lebih lanjut kepada pelaku dan korban.

Pelaku dijerat tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.