Mentawai berpotensi bagi pengembangan tangkap karbon dan perikanan

id ikan kerapu,budi daya kerapu,mentawai,kabupaten mentawai,albert hendra lukman,dprd sumbar albert,potensi mentawai,Padang

Mentawai berpotensi bagi pengembangan tangkap karbon dan perikanan

Seorang pekerja mengangkat ikan kerapu siap ekspor di kawasan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Albert Hendra Lukman mengatakan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki potensi besar untuk pengembangan

penangkapan karbon (carbon capture) dan sektor perikanan.

"Kalau kita bicara tentang wilayah yang mempunyai potensi tangkap karbon, ya pasti Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata anggota DPRD Provinsi Sumbar Albert Hendra Lukman di Padang, Kamis.

Meskipun berpotensi sebagai daerah penangkapan dan penyimpanan karbon yang dikenal dengan istilah carbon capture storage (CCS), sayangnya hingga kini hal tersebut belum direalisasikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selain itu, sebagai negara maritim dan kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Mentawai yang merupakan daerah kepulauan serta dikelilingi perairan Samudera Hindia, perikanan tangkap maupun budi daya merupakan potensi besar yang mesti digarap pemerintah daerah bersama masyarakat lokal.

Ia menyakini jika pemerintah membantu masyarakat dalam pengembangan budi daya lobster, ikan kerapu, rumput laut, kepiting dan lain sebagainya maka bisa menjadi pendorong ekonomi di Mentawai setelah lepas dari status daerah tertinggal.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Reti Wafda mengatakan, saat ini terdapat enam hingga tujuh kelompok pembudidaya ikan kerapu yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Mentawai.

Kendati demikian, pemerintah daerah menilai kelompok budi daya ikan kerapu masih perlu ditingkatkan untuk membantu nilai ekspor asal Provinsi Sumbar serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Medio Agustus 2024 Provinsi Sumbar mengekspor 11 ton ikan kerapu tujuan Hong Kong senilai Rp2 miliar. Sepanjang 2024 Sumbar telah mengekspor dua kali ikan kerapu ke negara yang sama.