Cimahi (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi meringkus dua orang kakek berinisial M (68) dan L (53) merupakan pelaku pencabulan kepada korban yang masih berusia 11 tahun.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh kedua pelaku tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Kami merilis kasus tindak pidana pencabulan kepada satu orang korban dengan dua orang tersangka. Jadi objeknya korbannya sama namun kejadiannya dan tersangkanya itu berbeda,” kata Tri di Cimahi, Senin.
Tri mengungkapkan kasus ini berawal dari pengakuan korban yang bercerita kepada kakaknya karena telah mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua kakek tersebut.
Dia menambahkan untuk keseharian korban sendiri tinggal bersama dengan kedua pelaku karena ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri dan ayah kandungnya telah meninggal dunia.
“Kedua pelaku ini masih tergolong saudara karena masih ada hubungan keluarga antara korban dengan para tersangka,” kata dia.
Lebih lanjut, Tri mengungkapkan motif kedua kakek ini tergiur karena melihat tubuh korban sehingga aksi bejatnya mereka lakukan sebanyak 10 kali dari November 2023.
“Untuk motifnya sendiri para pelaku ini tergiur dengan kemolekan dari tubuh korban yang masih berusia 11 tahun yang masih kelas 4 SD,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, Tri merasa prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Ia mengimbau orang tua untuk aktif memberikan perhatian kepada anak dan tidak percaya kepada orang yang baru dikenal.
Menurutnya, kasus ini menambah catatan kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Cimahi yang hingga kini telah menangani 87 kasus sepanjang tahun ini.
Kapolres mengingatkan bahwa angka ini bukan prestasi dan menekankan pentingnya pencegahan dan peran aktif masyarakat serta instansi terkait dalam menanggulangi kejahatan terhadap anak.
“Di mana bukan lagi kita mencari proses pengungkapan, tapi bagaimana caranya kita harus berperan aktif, bagaimana kita melakukan pencegahan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak ini tidak terus meningkat di wilayah hukum Polres Cimahi ini,” kata dia.
Berita Terkait
Ayah bunuh anak kandungnya di Cimahi, Polisi ancam pidana mati
Rabu, 8 Februari 2023 17:06 Wib
Gara-gara uang, seorang ayah pukuli dan tendang anak perempuannya hingga tewas
Selasa, 7 Februari 2023 13:49 Wib
Inovasi Alat Penghasil Oksigen
Rabu, 14 Juli 2021 13:31 Wib
Pelayanan IGD Rumah Sakit Di Cimahi Ditutup
Rabu, 30 Juni 2021 19:48 Wib
Banjir Di Cimahi
Senin, 8 Februari 2021 13:57 Wib
KPK tangkap Wali Kota Cimahi
Jumat, 27 November 2020 13:53 Wib
Seorang operator alat berat tewas akibat kebakaran pipa minyak di Cimahi
Selasa, 22 Oktober 2019 17:03 Wib
Belum diketahui penyebab pipa minyak terbakar
Selasa, 22 Oktober 2019 16:19 Wib