Tim Kemenkes lakukan verifikasi lapangan ke Pesisir Selatan terkait Penilaian STBM Award 2024

id STBM Award 2024,Kemenkes,berita pessel,berita sumbar

Tim Kemenkes lakukan verifikasi lapangan ke Pesisir Selatan terkait Penilaian STBM Award 2024

Tim Kemenkes lakukan verifikasi lapangan ke Pesisir Selatan terkait Penilaian STBM Award 2024

Painan (ANTARA) - Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) haruslah menjadi gaya hidup yang terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, higiene dan laik sehat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel) Mawardi Roska, Jumat (13/9) terkait dengan telah dilakukannya penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tahun 2024 terhadap daerah itu.

"Saya berharap tahun 2024 ini Pesisir Selatan bisa kembali mendapatkan penghargaan STBM Award untuk yang kedua kalinya. Ini saya sampaikan karena tahun ini Pessel kembali mendapat penilaian STBM Award. Penilaian itu sudah dilakukan Selasa (10/9) hingga Kamis (12/9) kemarin oleh Tim Kemenkes RI," katanya.

Dia menjelaskan bahwa tahun 2022 lalu Pesisir Selatan juga telah berhasil membawa penghargaan STBM Award melalui kategori penilaian pilar 1 STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan. Saat itu Pesisir Selatan berhasil keluar sebagai Kabupaten Open Defecation Free (ODF).

"Nah, untuk tahun 2024 ini Pemkab Pessel melalui Dinas Kesehatan kembali mengusulkan untuk mendapatkan penghargaan STBM Award. Namun pada kategori Pilar ke 2 dan 3 STBM, yaitu cuci tangan pakai sabun dan pengolahan air minum dan makanan rumah tangga. Kita berharap penghargaan kategori ini bisa kembali kita raih," harap Mawardi.

Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Agustina Rahmadani, ketika dihubungi Padang Ekspres menjelaskan bahwa penghargaan STBM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang secara konsisten menunjukkan komitmen pemenuhan sarana prasarana sanitasi, serta memicu partisipasi masyarakat yang tinggi di bidang higiene dan sanitasi.

"Penilaian STBM Award ini ditujukan untuk peningkatan sanitasi lingkungan, yakni Stop BAB di sembarang tempat, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan pangan yang aman, pengolahan sampah rumah tangga dan pengolahan limbah cair rumah tangga," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa usulan berkas dan dokumen yang telah diusulkan sebelumnya, saat ini tengah dilakukan verifikasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan.

"Verifikasi lapangan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 10 sampai hari ini tanggal 12 September 2024, dengan cara mengunjungi beberapa titik Lokus penilaian," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa kedatangan tim dari Kementerian Kesehatan pada tanggal 10 September 2024 lalu itu, dilakukan oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dengan diwakili Sekkab Pessel, Mawardi Roska, beserta beberapa perangkat daerah dan lintas sektor terkait di rumah dinas bupati.

Ditambahkan Agustina bahwa saat penyambutan itu, ketua tim verifikasi Kementerian Kesehatan, Suprato SKM, MS, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan itu bertujuan untuk menguji kesesuaian dokumen yang diberikan dengan praktek yang ada di lapangan.

Sehingga selama berada di Pesisir Selatan, tim verifikasi lapangan telah mengunjungi beberapa titik lokus penilaian.

Diantaranya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan sebagai kantor dengan ramah disabilitas.

"Kemudian juga mengunjungi tempat pencacah kompos di Pasar Inpres Painan, dan dilanjutkan dengan mengunjungi SMAN 3 Painan sebagai sekolah Adiwiyata, karena juga memiliki sistem pengolahan sampah plastik yang baik," jelasnya.

Kemudian tim verifikasi tersebut juga berkunjung ke Puskesmas Tarusan dan bertemu dengan para kader STBM yang sangat berperan aktif dalam melakukan advokasi terhadap masyarakat, khususnya melalui Inovasi Sejamgenting (sedekah Jamban Cegah Stunting) yang diluncurkan oleh Puskesmas Tarusan.

"Di akhir kunjungan, tim verifikasi Kementerian Kesehatan mendatangi tempat pengolahan sampah di Nagari Sungai Pinang Kecamatan Koto XI Tarusan, dimana sampah yang dikumpulkan diolah menjadi minyak solar. Dari berbagai rangkaian kegiatan itu sehingga kita berharap daerah ini bisa berhasil meraih penghargaan STBM Award kategori Madya," tutupnya.