Kepala Kejati Sumbar perintahkan Jaksa terapkan hidup sederhana

id Kejati,Sumbar,Padang,Hukum,Jaksa,Kejagung

Kepala Kejati Sumbar perintahkan Jaksa terapkan hidup sederhana

Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih saat melantik pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sumbar pada Senin (9/9). ANTARA/FathulAbdi ​​

Padang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) Yuni Dari Winarsih memerintahkan seluruh Jaksa serta pegawai Kejaksaan agar menerapkan pola hidup sederhana dalam aktivitas sehari-hari.

Hal itu disampaikan Yuni ketika acara pelantikan dan serah terima jabatan eselon III di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (9/9).

"Seluruh insan Kejaksaan di bawah naungan Kejati Sumbar harus menerapkan pola hidup sederhana tanpa terkecuali," tegas Yuni usai pelantikan.

Ia mengatakan ketentuan pola hidup sederhana itu sudah dimuat dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 tahun 2002.

Dalam instruksi tersebut korps Adhyaksa dilarang keras untuk tampil dengan gaya hidup yang konsumtif, dan tidak membeli atau memakai atau memamerkan barang mewah.

"Hindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan cara menyesuaikan serta menyelaraskan sikap serta perilaku sesuai dengan norma dan adat setempat," katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa di Sumbar agar menghindari tempat-tempat tertentu yang dapat merendahkan kehormatan institusi.

"Sikap sederhana dari insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum, karena kesederhanaan mengajarkan hidup yang selalu bersyukur," jelasnya.

Yuni meminta seluruh Jaksa serta pegawai yang ada di 19 kabupaten atau kota di Sumbar benar-benar mematuhi instruksi yang sudah dikeluarkan oleh Jaksa Agung RI dengan penuh tanggungjawab.

Pada bagian lain, dalam kesempatan itu Yuni memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sumbar.

Para pejabat tersebut adalah Asisten Intelijen yang dijabat Efendri Eka Saputra menggantikan pejabat sebelumnya Mustaqpirin.

Kemudian Asisten Tindak Pidana Umum Afrilliana Purba yang masuk menggantikan Candra Saptaji, Asisten Pidana Khusus yang dijabat Fajar Mufti menggantikan Hadiman.

Selanjutnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai yang dijabat oleh Ira Febrina, lalu dua orang Koordinator di Kejati Sumbar yakni Tasjrifin Muljana Abdul dan Budiman. ***2***