Bupati Sabar AS jawab soal 'Kas Kosong'

id Bupati Pasaman, Sabar AS,berita pasaman,berita sumbar

Bupati Sabar AS jawab soal 'Kas Kosong'

Bupati Pasaman, Sabar AS dilahaman kantor Bupati, Senin.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Bupati Pasaman, Sabar AS buka suara terkait kondisi keuangan di Pemerintah Daerah setempat usai banyaknya tagihan rekanan (kontraktor) yang belum dibayar hingga tutup buku akhir tahun 2024 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Sabar AS saat memimpin apel perdana tahun 2025 jajaran ASN di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin.

Sabar menyetir tentang rumor yang berkembang di tengah masyarakat, yang menyebutkan kas Pemkab Pasaman dalam kondisi 'kosong'.

"Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Pemkab Pasaman, melainkan hampir di semua Pemkab/Pemkot yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bahkan terjadi secara Nasional," ungkap Bupati Sabar AS.

Dijelaskan Sabar AS, sekitar 90 persen sumber pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pasaman berasal dari transfer Pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman berkontribusi terhadap APBD hanya pada kisaran 10%.

"Akibat kondisi perekonomian dunia yang bertumbuh secara lamban menyebabkan pendapatan Nasional untuk posisi November 2024 lalu mengalami defisit sekitar Rp400 an Triliun dibanding dengan belanja dalam APBN," jelas Bupati Sabar AS.

Sabar menyebut Kondisi keuangan di pemerintah pusat yang mengalami defisit juga.

"Diikuti oleh daerah karena sebagian besar pendapatan pemerintah daerah Kabupaten dan Kota pada umumnya berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," terangnya.

Persoalan tidak hanya sampai di sana. Dijelaskan Bupati, terdapat sekitar Rp17 Miliar DAU yang ditentukan untuk PPPK tidak masuk Kas daerah.

"Kemudian sebanyak Rp52 miliar pendapatan Pemkab Pasaman di tahun anggaran 2024 ini berasal dari DBH dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar belum seluruhnya di transfer ke Kasda Kab.Pasaman oleh Provinsi," katanya.

Dari Rp 52 milyar DBH dari Provinsi kata dia sejauh ini yang sudah masuk ke kas Pemkab Pasaman baru sebesar Rp18 miliar.

"Kondisi seperti itu menyebabkan target pendapatan tidak penuh masuk ke Kas daerah yang menyebabkan sejumlah tagihan pihak rekanan ke Pemerintah daerah tidak bisa dibauarkan," tutupnya.