Pengusaha Hotel di Bukittinggi lakukan adaptasi efek kenaikan PPN

id Hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kenaikan PPN,berita bukittinggi,berita sumbar

Pengusaha Hotel di Bukittinggi lakukan adaptasi efek kenaikan PPN

Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pengusaha hotel di daerah setempat melakukan adaptasi pengelolaan hotel terkait kenaikan PPN 12 persen (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Pengusaha Hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyikapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diberlakukan pemerintah yang memberikan dampak pada sektor industri pariwisata.

"Kami menyadari bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada harga barang, namun tetap optimis bahwa masyarakat dan dunia usaha akan beradaptasi dengan kebijakan ini," kata General Manager (GM) Hotel Santika Bukittinggi, Alik Hidayat, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti peraturan yang ditetapkan melalui langkah efisiensi penggunaan barang yang berpotensi terkena imbas kenaikan PPN.

“Sebagai pelaku usaha, kami tentu mengikuti kebijakan pemerintah yang sudah tercantum dalam undang-undang. Meskipun ada kenaikan PPN, kami tetap berusaha mengelola hotel ini secara efisien,” ujarnya.

Menurutnya, dengan berbagai fasilitas unggulan, Hotel Santika Bukittinggi terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi tamu dan pengunjungnya hingga jadi pilihan ideal bagi yang mencari akomodasi berkualitas.

“Memang, kebijakan ini terutama berdampak pada barang-barang mewah. Namun, kebijakan biasanya di awal-awal terasa, dan setelah itu masyarakat akan terbiasa,” kata Alik Hidayat.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Vina Kumala, menyikapi kenaikan tarif PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2025 tersebut akan sangat bergantung pada pola permintaan pasar utamanya terkait sektor perhotelan.

"Harga hotel itu kan sangat tergantung pada permintaan. Jadi, meski ada kenaikan PPN, hotel-hotel akan tetap memiliki strategi dalam menetapkan harga. Tidak bisa serta-merta menaikkan tarif begitu saja. Ada strategi penetapan harga yang disesuaikan dengan kondisi dan tingkat hunian," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di industri perhotelan, ada konsep harga musiman yang berlaku, dengan tarif yang berbeda pada saat musim ramai (high season) dan musim sepi (low season).

"Penerapan harga itu sangat dinamis dan sesuai dengan situasi pasar. Jadi, meski ada kenaikan PPN, hotel-hotel pasti akan mengevaluasi dan merencanakan strategi harga yang tepat," ujarnya.

Vina Kumala menambahkan bahwa para pelaku usaha di sektor ini akan melakukan evaluasi untuk menyikapi kebijakan tersebut.

"Waktunya sangat tepat, di awal tahun ini para pelaku usaha pasti akan mengevaluasi dampak dari kebijakan kenaikan PPN. Namun, mereka tidak akan bertindak gegabah atau bertentangan dengan aturan yang ada. Semua keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan segala aspek," pungkasnya.