Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) memandang kelebihan kapasitas di penjara bisa dikurangi dengan penerapan keadilan restoratif (Restorative Jusctice) secara maksimal dalam proses penegakan hukum.
"Penerapan Restorative Jusctice salah satu yang dibutuhkan untuk mengurangi kelebihan kapasitas penjara di Sumbar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal usia penyerahan Remisi Kemerdekaan RI ke-79 di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan dengan keadilan restoratif secara otomatis para pelaku pidana ringan tidak perlu dihadapkan ke pengadilan lalu berakhir di penjara.
Untuk diketahui, keadilan restoratif merupakan langkah penyelesaian suatu perkara pidana di luar persidangan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta masyarakat umum untuk mencapai mediasi.
Saat ini instansi penegak hukum seperti Kepolisian serta Kejaksaan sudah memiliki memiliki dasar hukum sendiri untuk menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana ringan.
Amrizal mengatakan saat ini kondisi penjara di Sumbar mengalami kelebihan kapasitas rata-rata di atas lima puluh persen dari daya tampung sebenarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan penambahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang mengalami over kapasitas.
Hanya saja dengan penerapan keadilan restoratif diharapkan kelebihan kapasitas bisa lebih teratasi, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan serta norma hukum.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nastiti mengatakan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sumbar per Sabtu (17/8) tercatat sebanyak 6.708 orang terdiri dari narapidana serta tahanan.
Ribuan WBP tersebut tersebar di 23 Unit Pelaksana Teknisi (UPT) Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar yaitu Lapas, Lapas Khusus Anak, Lapas Narkoba, Rutan, hingga Cabang Rutan.
"Kami dari Kemenkumham Sumbar akan terus berupaya memberikan pembinaan-pembinaan serta bimbingan kepada para WBP di Sumbar," kata mantan Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kepri.
Berita Terkait
Merintis harapan dalam sekeping Hutan Sambungo
Minggu, 10 November 2024 11:45 Wib
Sumbar rilis Data Neraca Satelit Pariwisata Daerah 2024
Minggu, 10 November 2024 5:22 Wib
Polda Sumbar gelar operasi gabungan berantas narkoba di Pasar Gaung Padang
Sabtu, 9 November 2024 20:36 Wib
Menggagas jaringan informasi sipil di Sumbar untuk cegah tawuran
Sabtu, 9 November 2024 15:04 Wib
BMKG prakirakan Sumbar hujan intensitas signifikan hingga Desember
Sabtu, 9 November 2024 11:39 Wib
Ketahanan Pangan Sumbar Peringkat Lima, Capaian Pemerintahan Mahyeldi
Sabtu, 9 November 2024 10:06 Wib
Debat pertama Pilkada Pasaman Barat berjalan lancar dengan pengawalan 195 aparat
Sabtu, 9 November 2024 9:31 Wib
SMAN 8 Padang jadi satu-satunya kelompok pelajar pada Festival Teater Sumatera Barat 2024
Sabtu, 9 November 2024 8:40 Wib