Bawaslu Pessel gelar rapat koordinasi pengawasan masa kampanye

id Bawaslu Pessel,berita pessel,berita sumbar

Bawaslu Pessel gelar rapat koordinasi pengawasan masa kampanye

Bawaslu Pessel gelar rapat koordinasi pengawasan masa kampanye (ANTARA/HO-Diskominfo Pessel)

Painan (ANTARA) - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pengawasan kampanye, masa tenang, pungut hitung dan rekapitulasi pemilihan tahun 2024 Sabtu (9/11) di Hotel Triza Painan.

Rakor yang dibuka oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko itu, mendatangkan Toni Marsi, SH, M KN mantan ketua KPU Pessel (2013-2018) dan Khairil Anwar, pemerhati Pemilu sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari stakeholder terkait, perwakilan Panwascam, perwalian lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan media. Bambang Putra Niko, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua peserta Rakor karena telah menyempatkan diri hadir, dan berharap kegiatan itu bisa diikuti dengan serius.

"Ini saya sampaikan karena semakin hari penyelanggaraan dan pengawasan Pilkada serentak semakin padat," katanya.

Dia menjelaskan bahwa di bulan November ini para kontestan yang ikut dalam Pilkada serentak yang akan dilakukan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nanti, masih dihadapkan dengan tahapan kampanye.

"Bahkan para kandidat juga sudah melakukan debat publik tahap pertama di salah satu stasiun televisi secara langsung pada tanggal 7 November lalu, dan juga akan melaksanakan debat publik tahap dua pada 14 November 2024 nanti. Ini tentu perlu dilakukan pengawasan agar pelaksanaan tahapan ini, berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya.

Dari itu kepada anggota Panwascam dia berharap agar lebih fokus melakukan pengawasan di lapangan, yang tentunya dengan tetap menjaga kesehatan karena beratnya beban tugas yang akan dihadapi.

"Saya juga minta laporan hasil pengawasan seperti formulir model A agar lebih disempurnakan. Sebab laporan ini akan kita evaluasi dan juga akan kami minta laporannya secara berkelanjutan. Ini perlu saya ingatkan, sebab bila terjadi sengketa yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK), formulir model A ini akan dijadikan sebagai bahan untuk bukti-bukti dalam menjawab dalil-dalil pertanyaan di MK," ingatnya.

Selain itu dia juga mengingatkan Panwascam agar tidak abai menerima laporan atau informasi dugaan pelanggan di lapangan.

"Dan laporan itu harus ditindaklanjuti walaupun pelanggaran itu didapatkan dari informasi media sosial (medsos ) temuan langsung, dan laporan masyarakat. Dari itu rekan-rekan Panwascam saya minta agar juga memahami landasan hukum terkait pelanggaran kampanye. Demikian juga dengan pungut hitung dan dan rekapitulasi setelah pencoblosan," jelasnya.

Hal itu dia sampaikan agar pelaksanaan Pilkada serentak nasional yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti bisa terlaksana dengan baik dan sukses. "Dari itu kepada peserta Rakor saya minta bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mendengarkan paparan yang disampaikan oleh dua narasumber yang kita undang ini," ingatnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, melalui Kasubag.. selaku ketua panitia pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 60 orang peserta itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait tentang tata cara, peraturan dan mekanisme pengawasan selama masa kampanye.

"Ada beberapa hal yang ingin kita capai melalui Rakor ini. Diantaranya, meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait, mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil, meningkatkan keterlibatan pengawasan pemilu, mengurangi potensi pelanggaran, mendorong kepatuhan pada regulasi pemilihan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilu," timpalnya.