Tangerang (ANTARA) - Pemerintah menyatakan bakal menggelar arak-arakan menyambut para atlet peraih Olimpiade Paris 2024.
"Kita terakhir mendapatkan dua emas 32 tahun lalu. Jadi insyaallah pasti arak-arakan kita akan adakan," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Tangerang pada Rabu.
Dia mengatakan, arak-arakan ini adalah bentuk apresiasi dan kebanggaan terhadap atlet yang telah berjuang meraih medali untuk Indonesia.
"Namun hari ini kita berikan dahulu istirahat kepada atlet kita sehari, untuk memulihkan kondisi mereka," kata dia.
Dito mengungkapkan para atlet bakal diangkut dalam mobil terbuka agar masyarakat bisa menyambut mereka.
Mereka juga akan langsung dipertemukan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
"Tanggal 15 insyaallah akan diterima langsung pak Presiden sekaligus melakukan arak-arakan," kata Dito.
Dito menilai satu emas dari panjat tebing, satu emas dari angkat besi dan satu perunggu dari bulu tangkis telah memenuhi target Olimpiade 2024.
Dito menandaskan pemerintah memberikan bonus masing-masing Rp6 miliar kepada peraih medali emas.
Sedangkan peraih medali perunggu mendapatkan bonus Rp1,650 miliar dan pelatih atlet peraih emas mendapatkan 2,750 miliar.
Indonesia berada pada peringkat 39 dengan dua medali emas dan satu medali perunggu pada klasemen medali Olimpiade Paris 2024.
Veddriq Leonardo membawa pulang medali emas panjat tebing speed putra, sedangkan angkat besi menyumbangkan emas dari Rizki Juniansyah pada kelas 73kg putra. Gregoria Mariska Tunjung menyumbangkan medali perunggu dari bulu tangkis tunggal putri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah akan arak peraih medali Olimpiade Paris
Berita Terkait
Retno Marsudi jadi Utusan Khusus Sekjen PBB pertama dari Indonesia
Sabtu, 14 September 2024 11:05 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti pembukaan sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Kemenkumham RI
Jumat, 13 September 2024 17:03 Wib
Bawaslu Kota Solok raih Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI
Rabu, 11 September 2024 20:22 Wib
Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya
Selasa, 10 September 2024 13:59 Wib
Ombudsman RI lakukan penilaian kepatuhan Pelayanan Publik di Puskesmas Pasar Baru Pesisir Selatan
Rabu, 4 September 2024 10:42 Wib