Bawaslu Kota Solok raih Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI

id Bawaslu Kota Solok, raih anugerah, keterbukaan informasi publik

Bawaslu Kota Solok raih Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin saat menerima piagam penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik dari Bawaslu RI. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Solok.

Solok (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat meraih peringkat informatif dari Bawaslu RI dalam acara Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin di Solok, Rabu, mengharapkan jajaran anggota dan staf Bawaslu Kota Solok agar tidak berhenti berjuang dan tidak berpuas diri dengan capaian ini.

Ia mendorong agar penghargaan tersebut menjadi prestasi yang telah bersama-sama diperjuangkan dan ditorehkan sebagai cemeti untuk terus berinovasi serta memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tupoksi.

"Kita berharap agar capaian ini menjadi cemeti dan semangat bagi anggota jajaran dan staf untuk terus memberikan yang terbaik agar tetap mampu mempertahankan prestasi ini, menyandang predikat informatif," ucap Rafiq.

Rafiqul juga mengatakan bahwa anugerah penghargaan sebagai predikat informatif dari Bawaslu RI ini merupakan capaian kedua kalinya dalam periode kepemimpinan Bawaslu Kota Solok 2023-2028.

Selain piagam penghargaan itu, Bawaslu Kota Solok juga memperoleh hadiah berupa telepon pintar untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Solok.

Penghargaan tersebut diraih setelah dilakukannya penilaian terhadap PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

Penilaian yang diberikan meliputi ketersediaan informasi, kemudahan dalam memperoleh informasi serta tata kelola dan sarana-prasarana di masing-masing PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berpesan agar jajaran Bawaslu se Indonesia terus menjadi lembaga yang Informatif serta mampu menjalankan tugas dan fungsi yang diemban lembaga, terutama pengawasan pemilu itu, terlebih saat ini dalam menghadapi pemilihan serentak (Pilkada) tahun 2024.

Selain itu, Rahmat juga mengatakan bahwa Bawaslu RI telah menganggarkan peralatan berupa Smartphone Android dan Tablet untuk menunjang kinerja PPID sehingga bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan serta hak publik terkait informasi pencegahan dan pengawasan Pemilu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Kota Solok-Sumbar raih Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI