Padang (ANTARA) - Pembina Miko Kamal Centre (MKC) Miko Kamal S.H., LL.M, Ph.D., menerima penghargaan tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Achievement Motivation Person (AMP) yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska.
Penyerahan penghargaan itu juga dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama delapan tokoh lainnya di ZHM Premier Hotel Padang, Kamis malam, 21 Desember 2023.
Penghargaan ini berikan kepada Miko yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang didasarkan atas aksi nyatanya dalam mendorong pemerintah untuk menyediakan dan menjamin fasilitas umum yang layak buat masyarakat.
"Alhamdulilah, penghargaan ini sebetulnya adalah hasil kerja keras teman-teman yang ada di MKC terutama para satgas yang sudah bekerja keras melakukan verifikasi terhadap setiap laporan masyarakat yang kemudian diteruskan kepada instansi terkait," kata Miko.
Miko menjelaskan, penghargaan yang diperoleh menjadi penyemangat MKC untuk bekerja membantu masyarakat lebih giat lagi untuk mendapatkan hak mereka dalam mewujudkan fasilitas umum yang layak. Di samping membantu masyarakat, MKC juga, pada saat yang sama, membantu mendorong pemerintah menjadi institusi yang transparan dan akuntabel.
Miko yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang itu juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah mengapresiasi kerja-kerja sosial yang dilakukan tim MKC.
"Sebagai pembina MKC, saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah mengapresiasi kerja MKC yang terdiri dari Satgas dan juga relawan telah bekerja secara keras membantu masyarakat mendapatkan fasilitas yang layak," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi, yang juga dianugerahi sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2023, menekankan pentingnya transparansi di lembaga publik.
Mahyeldi mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi OPD yang informatif pada tahun 2024, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap keterbukaan informasi publik.
“Tidak ada alasan, terutama bagi Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk tidak menerapkan transparansi dan melayani setiap informasi publik sesuai aturan yang berlaku. Saya tekankan kepada kepala OPD, jangan lambat-lambat, jangan memperlambat dan jangan menghambat. Kalau masih juga terjadi, evaluasi pasti akan saya lakukan,” tegas Mahyeldi.