Realisasi serapan anggaran semester I Pasbar 35,40 persen, Kajari: Pemkab harus lakukan percepatan

id Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

Realisasi serapan anggaran semester I Pasbar 35,40 persen, Kajari: Pemkab harus lakukan percepatan

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra minta pemerintah setempat melakukan percepatan pembangunan karena realisasi anggaran pada semester I Tahun 2024 masih 35,40 persen. Antara/Altas Maulana. 

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengingatkan pemkab setempat agar melakukan percepatan pembangunan karena penyerapan anggaran pada semester 1 Tahun 2024 masih rendah.

"Saat ini sudah masuk semester II. Pencapaian serapan anggaran pembangunan masih rendah. Kami minta pihak terkait dari Pemkab Pasaman Barat agar melakukan percepatan pada semester II ini," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Senin.

Rendahnya penyerapan anggaran itu terungkap saat laporan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi terkait realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada semester I di DPRD setempat beberapa waktu lalu yang baru mencapai 35,40 persen.

Menurut Muhammad Yusuf Putra setiap pelaksana dan pihak yang diberikan tanggung jawab melaksanakan kegiatan harus konsisten dan komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan. Jangan sampai ada penundaan bahkan sampai menjadi molor.

Saat ini masih ada waktu untuk memacunya, katanya, meskipun terlambat.

"Masih ada waktu lima bulan atau enam bulan bisa dikejar kertinggalan ini. Kita mendorong Pemkab Pasaman Barat dan pihak-pihak yang terkait pekerjaan itu untuk melakukan percepatan," ujarnya.

Sebab, katanya keberhasilan dari suatu pembangunan itu untuk warga Pasaman Barat. Jika tidak sesuai maka masyarakat sebagai penerima manfaat yang akan merasakan dan bisa bermuara kepada perbuatan yang koruptif.

"Kepada penyedia jasa agar cepat melakukan percepatan pengerjaan jika susah kontrak. Waktu tinggal lima bulan lagi. Pelaksana harus bekerja profesional dan tercapai kualitas yang bagus dan sesuai volume, tepat anggaran dan tepat waktu sehingga tidak ada penyimpangan," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam mengelola pembangunan tentu dimulai dari perencanaan dari nagari (desa), kecamatan, kabupaten, provinsi sampai nasional.

Dalam proses perencanaan tentu ada jadwal atau waktu yang ditetapkan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan target.

"Makanya pihak terkait mengerjakan kegiatan harus tepat waktu sesuai yang ditetapkan. Kami minta percepatan pembangunan harus segera sehingga penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan baik," katanya.

Realisasi APBD Pasaman Barat dari anggaran Rp1, 4 trilium lebih yang bisa terealisasi pada semester I adalah Rp497, 8 miliar atau 35,40 persen.

"Kami menyadari masih banyak target yang belum tercapai sesuai dengan perencanaan, kami mengharapkan DPRD Pasaman Barat memberikan dukungan terhadap perbaikan kinerja Pemkab dalam pelaksanaan pembangunan," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat di DPRD beberapa waktu lalu. ***3***