Lubukbasung (ANTARA) - Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Balai Gurah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang difasilitasi oleh pemerintah nagari setempat diadakan di aula kantor nagari itu, Minggu (14/7)
Walai Nagari Balai Gurah Anrino di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan pelatihan diikuti oleh seluruh unsur pengurus KAN sebanyak 20 orang pengurus.
"Pelatihan tersebut sudah diprogram pada tahun ini," katanya.
Ia mengatakan bertindak sebagai narasumber adalah Zulhendra, S.HI. C.Med.
Sementara Sekretaris KAN Balai Gurah Eri Efendi St. Bagindo mengatakan pelatihan ini memilih topik teknis mediasi.
Topik ini dipilih karena kemampuan sebagai mediator harus dimiliki oleh pengurus KAN.
"Pengurus KAN harus dapat bertindak sebagai mediator ketika terdapat sengketa ditengah masyarakat yang disampaikan ke KAN," katanya.
Kedepan diharapkan pelatihan-pelatihan teknis penyelesaian sengketa dan pelatihan teknis lainnya terhadap pengurus KAN akan terus diupayakan baik secara intensitas dan frekuensinya, sehingga mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa yang muncul.
Kepengurus KAN Balai Gurah baru saja terjadi pergantian yang dikukuhkan pada 24 Februari 2024, karena periode kepengurusan lama sudah berakhir.
KAN Balai Gurah sudah menyusun program kerja untuk masa bakti 2024-2030.
Pada tahun-tahun pertama ini, KAN Balai Gurah memprogramkan kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas pengurus dan menyusun produk-produk hukum dalam lingkup KAN yang akan dijadikan landasan dan pedoman dalam melaksanakan program KAN.
Diantara produk hukum yang akan disusun seperti tata cara penyelesaian sengketa adat, dan tata cara batagak pangulu.
"Produk hukum yang sudah operasional adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan ranji oleh masyarakat," katanya.
Ketua KAN Balai Gurah Reflin Adryato Dt. Malano Basa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Nagari Balai Gurah atas fasilitasi pelatihan ini.