Padang (ANTARA) - Dua anggota DPD RI Ferdi Dailami Firdaus dan Fachrul Razi menilai eks Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman laiak mewakili masyarakat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Senayan
"Irman Gusman laiak dipilih menjadi anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 karena mempunyai pengalaman dan sudah lolos verifikasi," kata anggota DPD RI Ferdi Dailami Firdaus melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Jumat.
Putra dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada 1998 hingga 1999 Tuty Alawiyah tersebut mengatakan Irman memiliki jaringan yang luas, khususnya di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia !(HIPMI).
"Saya kenal Pak Irman Gusman sejak masih di HIPMI dan pernah bersama di DPD periode 2014-2019," kata Ferdi.
Hal lain, menurutnya, Irman Gusman juga sudah berpengalaman dalam menjadi wakil masyarakat Sumbar karena pernah menjadi anggota DPD mewakili Ranah Minang selama dua periode. Bahkan, Irman Gusman dipercaya memimpin DPD RI.
"Sekarang ini, Pak Irman sudah melewati proses verifikasi hingga DCT, tentunya layak untuk dipilih oleh masyarakat Sumbar," ujarnya.
Senada dengan itu, anggota DPD RI lainnya Fachrul Razi menilai Irman memiliki kapasitas, integritas dan pengalaman untuk memimpin DPD RI. Selama menjadi anggota DPD RI, menurut Fachrul Razi, Irman memiliki kemampuan yang bagus.
"Kebetulan saya juga pernah satu periode bersama saat Pak Irman memimpin DPD," sebut dia.
Pencoretan Irman Gusman dari DCT membuatnya tidak ikut Pemilu DPD pada 14 Februari 2024 merupakan kesalahan fatal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, sesuai ketentuan undang-undang, Irman seharusnya boleh menjadi peserta Pemilu 2024.
Namun, KPU dinilai keliru dan mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memasukkan nama Irman dalam DCT Pemilu DPD daerah pemilihan Sumbar.
"KPU telah membuat kesalahan tafsir yang fatal akibatnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp300 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang DPD Sumbar," kata Fachrul Razi.