Padang Panjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang anggota DPD RI provinsi Sumatera Barat tingkat Kota Padang Panjang dengan suara terbanyak diperoleh oleh Irman Gusman dengan 3.783 suara, disusul Muslim M Yatim dengan 3.217 suara, Jelita Donal 2.880, suara dan Cerint Iralloza Tasya 1.260 suara.
Perolehan suara PSU DPD RI Dapil Sumbar di Kota Padang Panjang hasil rapat pleno dan rekapitulasi tingkat kota yang digelar KPU Padang Panjang di auditorium Mifan, Rabu (17/7).
"Tanpa kampanye, tahapan PSU telah kita laksanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang telah mendukung pelaksanaannya. Rapat pleno ini bersifat terbuka yang boleh dihadiri penyelenggara pemilu, saksi, masyarakat dan media," kata Puliandri, Ketua KPU Padang Panjang.
Puliandri mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan support dan kerja sama sehingga pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumbar di kota Padang Panjang pada 13 Juli lalu berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Berdasarkan rekapitulasi, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU DPD sebanyak 43.482 dengan jumlah penguna hak pilih 15.053 dengan rincian perolehan suara calon anggota DPD, Abdul Aziz 574 suara, Cerint Iralloza Tasya (1.260 suara), Desrio Putra (147 suara), Dirri Uzhzhulam (200 suara), Emma Yohanna (553 suara), Hendra Irwan Rahim (249 suara), Irman Gusman (3.783 suara), Jelita Donal (2.880, suara), Jhoni Afrizal Dt Hitam (77 suara), Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa (326 suara), Mevrizal (154 suara), Muslim M Yatim (3.217 suara), Nurkhalis (329 suara), Yonder WF Alvarent (87 suara), Yong Hendri Dt Paduko Reno (44 suara) dan Yuri Hadiah (813 suara).
Rapat pleno dan rekapitulasi perolehan suara PSU DPD RI Dapil Sumbar di Padang Panjang dihadiri Forkopimda, instansi terkait, Bawaslu dan PPK se Kota Padang Panjang.
Puliandri, menyeutkan usai pleno dan rekapitulasi, hasil PSU DPD dikirim ke KPU Provinsi Sumatera Barat untuk proses lebih lanjut pleno dan rekapitulasi di tingkat provinsi. (*)