Lubukbasung (ANTARA) - Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat menertibkan seluruh spanduk dan reklame pasang calon DPD RI dan produk lainnya yang terpasang di pohon pelindung dan tiang listrik.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan penertiban itu dengan menurunkan puluhan personil Satpol PP Agam.
"Seluruh spanduk dan reklame yang terpasang di pohon pelindung maupun tinga listrik kita tertibkan semuanya," katanya.
Ia mengatakan penertiban itu dilakukan beberapa kali mulai dari Agam wilayah timur sampai Agam wilayah barat.
Pada Kamis (4/7), Satpol PP Damkar Agam menurunkan tim untuk menertibkan spanduk dan reklame di Kecamatan Lubuk Basung dan Ampek Nagari.
"Spanduk dan reklame itu langsung kita amankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam," katanya.
Ia mengakui penertiban spanduk dan reklame yang dilakukan itu jenis apapun baik calon DPD RI, produk rokok dan lainnya yang terpasang di fasilitas umum dan pohon pelindung.
Ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pada Pasal 12 berbunyi setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat merusak, mengakibatkan terganggu, berubah atau hilangnya fungsi jalur hijau, taman atau fasilitas umum beserta kelengkapannya.
Setelah itu mencoret, menulis, melukis, menempel iklan di dinding atau di tembok, halte, tiang listrik, pohon dan fasilitas umum lainnya kecuali atas izin pejabat berwenang.
"Dalam Perda tersebut jelas, bahwa tidak boleh menempel iklan tanpa izin pejabat berwenang," katanya.
Berita Terkait
Ketua PP Muhammadiyah berikan kuliah umum di Milad UM Sumatera Barat
Selasa, 19 November 2024 18:43 Wib
Lomba Solo Song Semarakkan HUT Ke-25 DWP Kota Padang
Kamis, 14 November 2024 8:06 Wib
Dinas Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan lakukan sosialisasi pencegahan kebakaran
Rabu, 6 November 2024 20:04 Wib
Pertama Kali Diadakan, Bakti Sosial PP Ikorti di Padang Tercatat Rekor MURI
Rabu, 6 November 2024 15:46 Wib
Menteri UMKM: Penghapusan piutang macet berlaku bagi UMKM Himbara
Rabu, 6 November 2024 4:40 Wib
Presiden Prabowo tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 4:39 Wib
Satpol PP Damkar Agam jaring dua pasangan di penginapan saat patroli kota
Minggu, 3 November 2024 18:20 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin patroli kota jaga Kamtibmas
Jumat, 1 November 2024 17:06 Wib