Lubukbasung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengirim dua artis sawer ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kabupaten Solok, Jumat (14/11), sehingga total yang telah dikirim menjadi 33 orang selama Januari sampai 14 November 2025 untuk pembinaan.
Kepala Satpol PP Damkar Agam Fauzi di Lubuk Basung, mengatakan ke dua artis sawer yang dikirim ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok tersebut merupakan hasil penjaringan pada Jumat (14/11) dini hari.
'Kedua artis sawer itu dikirim ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," katanya didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agan Yul Akmar.
Ia mengatakan dua artis sawer itu merupakan hasil penjaringan yang dilakukan Satpol PP Damkar Agam saat razia pekat yang dilakukan Jumat (14/11) dini hari.
Operasi pekat dengan menyisir penginapan, hotel, room karoke dan hiburan orgen tunggal.
Saat hiburan orgen tunggal di Padang Ambacang, Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, dijaring tiga artis sawer dan langsung diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam.
"Dari tiga orang tersebut, satu orang diantaranya tidak terbukti dan langsung diserahkan kepada keluarganya," katanya.
Ia mengakui Satpol PP Damkar Agam telah mengirim sebanyak 33 orang artis sawer dan pemandu karaoke ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok untuk dibina selama Januari sampai 14 November 2025.
Mereka terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Mereka sudah terjaring beberapa kali oleh petugas dan tidak jera," katanya.
Razia pekat tersebut semenjak kepemimpinan Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam Benni Warlis-Muhammad Iqbal.
Ini bentuk komitmen dalam memberantas perbuatan yang melanggar norma agama dan norma adat di daerah tersebut.
