Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuat inovasi dalam upaya mengatasi masalah di nagari (desa adat) dengan mencarikan solusinya berupa kegiatan Klinik Nagari Keliling (Klingking).
Camat Pasaman Andre Affandi di Simpang Empat, Minggu, mengatakan inovasi ini telah diterapkan sejak November 2023 lalu dan terus berjalan hingga saat ini.
"Kegiatan Klingking itupun telah berjalan di 16 nagari (desa adat) yang ada. Permasalahan dan solusinya dituangkan dalam notulen. Saat ini kita akan mengevaluasi permasalahan itu dan akan menampung jika ada permasalahan baru di nagari yang ada," katanya.
Menurut Andre Affandi, inovasi Klingking sangat bagus untuk terus diterapkan karena dengan adanya kegiatan itu maka permasalahan di nagari dapat diketahui dan dicarikan solusinya.
Ia mencontohkan permasalahan yang telah diselesaikan adalah persoalan tanah hibah masyarakat terdahulu semenjak zaman kepala desa yang diperuntukan menjadi asset desa tapi karena minimnya bukti dan alas hak, tanah tersebut dikuasi pihak lain baik keturunan pemilik yang menyerahkan atau pihak yang tidak ada kaitannya dengan tanah itu.
Terhadap permasalahan itu pihaknya memberikan solusi seluruh pihak yang masih hidup dijadikan saksi-saksi dengan membuat pernyataan tertulis menyatakan pemilik tanah telah menyerahkan tanah kepada desa sebagai aset desa.
Adapun nagari yang memiliki wilayah di tanah tersebut mengundang rapat sepadan tanah, ninik amak yang ada sekarang, tokoh masyarakat dan seluruh saksi hidup serta elemen pemerintah sekarang untuk bersepakat dengan notulen tertulis menyatakan tanah tersebut adalah tanah asset desa yang sekarang disebut pemerintah nagari untuk diterbitkan sporadik dan dianggarkan biaya sertifikatnya atas nama pemerintah nagari.
Serta mengarahkan nagari koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk penganggaran biaya pensertifikatan tanah tersebut agar memiliki legal standing yang kuat.
"Itu salah satu contoh permasalahan yang telah kita carikan solusinya. Masih banyak lagi permasalahan yang kita atasi melalui inovasi Klingking," ujarnya.
Menurutnya latar belakang dibuatnya inovasi ini adalah adanya pemekaran nagari di Pasaman Barat. Jumlah Nagari di Kecamatan Pasaman yang pada awalnya tiga nagari induk bertambah menjadi 16 nagari.
Dengan adanya pemekaran Nagari tersebut muncul permasalahan-permasalahan baru di nagari penataan diantaranya pengalihan aset dari nagari induk ke nagari pemekaran, tugas pokok fungsi Nagari, dan pemekaran wilayah kejorongan.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan itu maka muncul sebuah inovasi dari Camat Pasaman untuk membuat suatu kegiatan yang bernama Klinik Nagari Keliling (Klingking) di bawah naungan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasaman.
Ia menjelaskan inovasi Klingking merupakan suatu wadah baru bagi 16 nagari yang ada dalam melakukan konsultasi terkait permasalahan dan persoalan yang terjadi di nagari tersebut.
Serta Kecamatan dapat memberikan solusi dalam waktu yang cepat demi kemajuan nagari yang ada.
Selain itu inovasi Klingking juga menjadi kegiatan pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap pemerintahan nagari sebagai mana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Dalam Pelaksanaan Klinik Nagari Keliling Camat Pasaman membentuk suatu tim dengan Surat Keputusan Camat.
Kemudian tim Klingking melakukan kunjungan langsung ke 16 Nagari yang ada di wilayah Kecamatan Pasaman dengan tujuan melaksanakan konsultasi bagi seluruh aparatur kecamatan dan pemerintahan nagari untuk menyampaikan dan membahas persoalan-persoalan yang terjadi di
nagari serta memberikan solusi.
Adapun tujuan inovasi ini dibuat adalah mempererat silaturahmi antar perangkat nagari dengan kecamatan, mengetahui permasalahan yang terjadi di nagari (intern dan Ekstern), melakukan pembinaan secara langsung kepada pemerintahan nagari dan memperkuat peran kecamatan di nagari.
Dengan adanya inovasi itu manfaat yang diperoleh antar lain pemerintahan nagari lebih memahami apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi nagari, semua kegiatan yang terkendala di pemerintahan nagari dapat teratasi, agar sinkronisasi program pemerintahan pusat dan daerah sampai ke nagari dan lebih kuatnya lembaga kemasyarakatan nagari dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Hasil inovasi ini diharapkan peran pemerintah lebih terasa oleh masyarakat, segala bentuk bantuan pemerintah lebih tepat sasaran, Kebutuhan masyarakat lebih cepat terpenuhi dan proses pembinaan kecamatan terhadap nagari menjadi lebih baik," jelasnya. ***3***