Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyiapkan kader kesehatan Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2024 yang diwakili oleh Posyandu Nuri Kelurahan Campago Ipuah.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Melfi menyampaikan, penilaian telah dilakukan oleh tim dari Provinsi Sumbar yang ditegaskan sebagai evaluasi.
"Ini tentunya jadi evaluasi serta upaya menyusun strategi ke depan dalam mencapai tujuan yang lebih besar pada kategori kesehatan ibu dan anak, kesehatan pada umumnya dan pelayanan kesehatan," kata Melfi di Bukittinggi, Minggu.
Menurutnya, Posyandu adalah salah satu ruang masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan di bidang kesehatan.
"Bagi Kota Bukittinggi, hal yang terpenting adalah bagaimana kelanjutan pembangunan itu dilaksanakan. Dan nilai plusnya dapat menjadi prestasi bagi kader posyandu dalam bentuk piagam kemenangan," kata dia.
Ketua Tim Juri Verifikasi Lapangan Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Kuartita Efari Handiana saat melakukan penilaian menyatakan apresiasi kepada Lurah dan masyarakat Campago Ipuah atas keberhasilan Posyandu Nuri mewakili Kota Bukittinggi.
"Verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat langsung aktivitas kader dalam penyelenggaraan pelayanan di posyandu sekaligus melakukan monitoring kinerja pengelolaan posyandu, mengetahui manfaat posyandu terhadap masyarakat, termasuk keberadaan dukungan dan partisipasi dari dinas, instansi, pihak swasta dan masyarakat, dalam pengelolaan serta pembinaan posyandu yang ada di wilayahnya," ujarnya.
Ia menegaskan, penilaian akan dilakukan secara objektif dengan personil penilai yang kompeten pada masing-masing bidang, dan mengedepankan unsur-unsur pembinaan.
Terkait perhatian terhadap kesehatan masyarakat, beberapa hal telah dilakukan oleh pemerintah kota Bukittinggi, khususnya terkait kegiatan posyandu.
Diantaranya, pemberian honor kader posyandu setiap bulannya melalui DPA kelurahan, peningkatan nilai Pemberian Makan Tambahan (PMT), Pemberian insentif bulanan untuk BKB dan tenaga pendidik PAUD, serta bantuan-bantuan dalam bentuk hibah.