Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan setempat mencabut surat edaran (SE) larangan darmawisata bagi siswa pada musim libur sekolah 2024 dengan penerbitan surat edaran (SE) yang baru.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius di Padang, Kamis mengatakan dalam surat edaran yang baru Nomor: 094.3/715/DISDIK-2024 tentang Kegiatan Pelaksanaan Darmawisata/Studi Tour/ Perkemahan atau Kegiatan Lainnya, siswa diizinkan berdarmawisata tetapi tetap harus mempertimbangkan beberapa hal.
Dengan terbitnya surat edaran baru tersebut maka surat edaran sebelumnya nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang larangan kegiatan darmawisata, perkemahan dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa tanggal 14 Mei 2024 tidak berlaku lagi.
Barlius mengatakan dalam SE yang baru, ada enam poin yang mengatur pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya selama liburan sekolah.
"Enam poin ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan di luar sekolah selama periode liburan," katanya.
Enam poin itu masing-masing pertama, darmawisata/ studi tour/ perkemahan atau kegiatan lainnya harus memperhitungkan azas manfaat serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Kedua, sekolah harus memastikan bahwa kendaraan yang dipakai adalah bus yang sehat dan mendapat izin dari Dinas Perhubungan.
Ketiga, sekolah harus memastikan sopir yang membawa kendaraan memiliki SIM yang masih berlaku dan dalam keadaan sehat, memiliki pengetahuan dan pengalaman membawa mobil dan memahami rute yang ditempuh.
Poin keempat, sekolah harus memperhatikan keamanan rute yang dilalui dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait.
Kelima, seluruh siswa yang berangkat harus mendapatkan izin dari orangtua masing-masing. Poin terakhir tidak memberatkan siswa dan orang tua dalam hal pembiayaan.
Barlius berharap surat edaran ini dapat dijadikan pedoman mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya di lingkungan sekolah selama masa liburan sekolah.
Pencabutan SE larangan darmawisata tersebut disambut positif pelaku usaha pariwisata di Sumbar. Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Sumatera Barat, Nasirman Chan menyebut pencabutan SE itu menjadi angin segar bagi sektor pariwisata Sumbar.
"Sebelumnya SE larangan darmawisata bagi siswa di Sumbar itu cukup memukul sektor pariwisata yang tengah mencoba bangkit akibat bencana. Banyak daerah yang ikut-ikutan menerbitkan SE yang sama. Siswa yang sebelumnya telah berencana ke Sumbar juga tiba-tiba membatalkan kunjungan," ujarnya.
Ia berharap dengan pembatalan SE tersebut, pergerakan wisatawan di Sumbar bisa kembali meningkat.*
Berita Terkait
Memanfaatkan aliran irigasi untuk wisata tubing
Rabu, 26 Juni 2024 15:14 Wib
Sumbar incar pasar wisatawan Singapura dengan penerbangan langsung
Rabu, 26 Juni 2024 5:42 Wib
Sekda: Agenda wisata berkualitas dukung daya saing pariwisata Padang
Sabtu, 22 Juni 2024 21:21 Wib
Festival Multietnis tampilkan keberagaman bangkitkan wisata Sumbar
Sabtu, 22 Juni 2024 21:21 Wib
Pencabutan SE larangan darmawisata dukung pemulihan wisata Sumbar
Sabtu, 22 Juni 2024 5:25 Wib
Jatim jadi tujuan wisata domestik paling populer
Kamis, 20 Juni 2024 17:14 Wib
10 Pelajar Sawahlunto belajar homestay dan wisata ke Malaysia
Jumat, 14 Juni 2024 11:18 Wib
Sumbar antisipasi penurunan wisatawan efek bencana
Jumat, 14 Juni 2024 9:48 Wib