Padang (ANTARA) - Tim Monitoring Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) melakukan kegiatan verifikasi lapangan data hasil survei pada 24-26 April 2024 di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Tiga UPT yang dipantau adalah Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Bapas Kelas II Bukittinggi dan Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
"Dalam kegiatan ini tim melakukan monitoring terhadap survei online yang telah dilaksanakan setiap bulannya," kata Kepala Bidang HAM Dewi Nofienty selaku pimpinan tim di Bukittinggi.
Ia mengatakan tim juga melakukan wawancara dengan operator aplikasi survei online terkait kendala yang dihadapi operator dalam menggunakan aplikasi, maupun dalam pengisian survei oleh pengguna layanan.
Kabid HAM juga menjelaskan kepada operator di UPT sesuai dengan pedoman teknis monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP) dan survei persepsi anti korupsi (SPAK).
Untuk menentukan jumlah responden pada masing-masing UPT di tahun 2024 ini menggunakan 2 metode yaitu dengan menggunakan metode slovin dan metode krejcie-morgan. Tim juga memberikan solusi terhadap permasalahan operator pada masing masing UPT tersebut.
Berita Terkait
Kejuaraan Gladi Barebow Asia Championship 2024
Jumat, 17 Mei 2024 17:43 Wib
Kesiapan pengamanan laut saat World Water Forum
Jumat, 17 Mei 2024 17:41 Wib
Betapa penting mitigasi pascabanjir lahar dingin Guunung Marapi
Jumat, 17 Mei 2024 17:14 Wib
Pengungsian korban erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
Jumat, 17 Mei 2024 16:54 Wib
Distribusi logistik ke daerah terisolir banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 16:22 Wib
Imigrasi Agam tegaskan layanan imigrasi dipermudah saat bencana
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
42 sambungan PDAM Tirta Antokan Agam terdampak banjir lahar dingin
Jumat, 17 Mei 2024 15:59 Wib
Kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 15:45 Wib