Padang (ANTARA) - Dua Anggota kepolisian ditabrak oleh Ambulans saat membubarkan aksi tawuran di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (27/3) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra di Padang, mengatakan kedua personel tersebut masih mendapatkan penanganan medis.
"Dua personel ditabrak oleh ambulans saat hendak membubarkan tawuran di kawasan Belakang Olo," katanya, Rabu.
Ia menyebutkan dua Polisi yang ditabrak oleh ambulans tersebut adalah Bripda Aldo Fernanda, dan Bripda Bagas Wira Nugraha.
Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Lebih lanjut Deddy menceritakan kejadian tersebut berawal ketika Polresta Padang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aksi tawuran di kawasan Permindo, Padang.
Mendapati informasi tersebut Polresta Padang kemudian mengerahkan tim Raimas anti tawuran ke lokasi.
"Sesampainya di lokasi kejadian para pelaku tawuran langsung kabur, namun masyarakat sekitar masih berada di lokasi," jelasnya.
Setelah dari kawasan Permindo tim kemudian bergerak ke arah Belakang Olo yang jaraknya tidak jauh dari lokasi tawuran awal.
Ia mengatakan ketika berada di Belakang Olo tersebut mobil ambulans tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi, dan langsung menabrak rombongan Patroli Raimas.
Akibatnya dua personel Kepolisian mengalami luka, sedangkan tiga sepeda motor dinas patroli rusak.
Mobil ambulans berwarna putih dengan nomor polisi BA 8077 BQ itu dikemudikan oleh J (41), di dalamnya terdapat tiga orang.
"Sopir beserta penumpang Ambulans langsung kami amankan usai kejadian, termasuk mobil ambulans," jelasnya.
Dedy mengatakan dari pemeriksaan awal diketahui bahwa sopir mengaku panik tatkala melihat gerombolan pelaku tawuran.
Sehingga J dengan sengaja menabrakkan kendaraannya ke rombongan yang mengendarai sepeda motor tersebut, dan turut mengenai personel Polisi.
"Sesaat usai kejadian sopir terlihat seperti orang linglung atau mabuk, sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif narkoba jenis shabu-shabu," jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut secara hukum. ***2***
Berita Terkait
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:09 Wib
Polisi gagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari Sumbar ke Mukomuko
Kamis, 14 November 2024 15:47 Wib
Polda Jabar: Tabrakan beruntun di Tol Cipularang dipicu truk rem blong
Senin, 11 November 2024 18:22 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:52 Wib
Polisi sita Rp73,7 miliar pada kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 9 November 2024 5:09 Wib
Polisi tetapkan 8 tersangka kasus rekening penampungan judol
Sabtu, 9 November 2024 5:08 Wib
Polisi Agam tangkap bandar toto gelap di warung
Jumat, 8 November 2024 15:20 Wib
Polisi: Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi via money changer
Kamis, 7 November 2024 5:19 Wib