Polisi amankan bus pariwisata usai kecelakaan di tol Sumbar

id kecelakaan di tol Sumbar,Padang Pariaman, Sumatra Barat,Polresta Padang Pariaman I,tol Padang-Sicincin.,kecelkaan tol Padang-Sicincin.,Sumatra Utara

Polisi amankan bus pariwisata usai kecelakaan di tol Sumbar

Polisi mengamankan Bus pariwisata ALS yang mengalami kecelakaan di pintu keluar tol Padang-Sicincin pada Minggu (7/9) sekitar pukul 23.30 WIB. ANTARA/HO-PoldaSumbar

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) telah mengamankan bus pariwisata merek ALS yang mengalami kecelakaan di pintu keluar tol Padang-Sicincin pada Minggu (7/9) malam.

"Bus pariwisata tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti, olah tempat kejadian perkara juga telah dilakukan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Pariaman Iptu Rudi Chandra dihubungi dari Padang, Senin.

Ia mengatakan bus dengan nomor polisi BK 7444 UA itu sengaja diamankan pihaknya guna kepentingan penyelidikan kasus.

Rudi menerangkan bus pariwisata dengan warna oranye itu mengalami kerusakan yang parah pada bagian depan, dan kaca mobil pun pecah.

Kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan dalam rangka penyelidikan kasus mulai dari penerimaan laporan Polisi, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

Kemudian mengumpulkan keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa kondisi para korban di rumah sakit.

Kecelakaan bus pariwisata tersebut terjadi pada Minggu (7/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB di pintu keluar tol Padang-Sicincin.

Bus berasal dari daerah Sumatra Utara (Sumut) hendak menuju ke Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), sesampainya di lokasi kejadian bus hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan hingga terbalik.

Dilaporkan bus pariwisata itu membawa rombongan atlet karate dari daerah Sumut untuk mengikuti kejuaraan atau pertandingan di Kota Padang.

Insiden itu telah menewaskan dua penumpang, sedangkan 29 korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan tengah menjalani penangan medis di rumah sakit terdekat.

Kepolisian memastikan bahwa pihaknya akan mengusut kejadian itu hingga tuntas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.