DJPb Sumbar kelola belanja APBN Rp32,8 triliun pada 2024

id DJPb Sumbar

DJPb Sumbar kelola belanja APBN Rp32,8 triliun pada 2024

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat mengelola belanja ABPN sebesar Rp32,5 triliun pada 2024 masing-masing Rp11,8 triliun anggaran Kementerian/Lembaga dan Rp20,7 triliun dana Transfer ke Daerah (TKD).

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG di Padang, Senin mengatakan penambahan anggaran untuk Sumbar pada 2024 tidak terlalu banyak, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak banyak.

"Karena itu perlu ada sinkonisasi dalam pengelolaan anggaran ini sehingga bisa berefek pada peningkatan kemandirian fiskal daerah," kata Kepala DJPb Sumbar, Syukriah di Padang, Senin.

Ia menyebut rata-rata kemandirian fiskal daerah di Sumbar sekitar 18-20 persen dari total APBD sehingga perlu upaya untuk menggali potensi daerah yang bisa menambah pendapatan daerah agar kemandirian fiskal semakin kuat.

"Belanja APBN diharapkan bisa mendukung pengembangan potensi daerah itu," katanya.

Syukriah menyebut telah bertemu dengan gubernur, bupati dan wali kota untuk mencari potensi ekonomi baru tersebut dan bersama-sama mengembangkannya.

"Kalau ada kendala, kita bicarakan bersama untuk dicarikan solusi," katanya.

Ia menyebut tugas dan fungsi Kanwil DJPb saat ini tidak lagi sebatas penyalur APBN di daerah tetapi sudah semakin luas diantaranya mengkaji data fiskal APBN/APBD, bersinergi dengan unit Kemenkeu lain termasuk unit khusus (SMV) melaksanakan program yang mendukung perekonomian di daerah seperti UMKM, Peningkatan infrastruktur, Lingkungan Hidup.

Kemudian berkolaborasi dengan unit lain di luar Kemenkeu seperti BI, OJK, BPS, BPK, BPKP dalam memberikan rekomendasi fiskal dan ekonomi ke pemerintah daerah.

"DJPb juga bertugas untuk penyampaian rekomendasi, pendampingan, dan dukungan teknis perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah dan memberikan advisory terkait kebijakan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya.

Dengan tugas dan fungsi yang semakin luas itu, DJPb Sumbar menurutnya akan berkolaborasi dengan semua pihak untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Ia menyebut dua sektor yang menjadi fokus pengembangan DJPb Sumbar pada 2024 adalah ekspor dan pariwisata.*