Padang Panjang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Fasilitasi Sentra Gakkumdu evaluasi pelaksanaan Pilkada Kota Padang Panjang 2024.
Ketua Bawaslu Padang Panjang Hidayatul Fajri, mengatakan evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 tersebut sebagai pedoman untuk pelaksanaan pemilihan berikutnya.
"Evaluasi Pemilu ini sekaligus mempersiapkan kelembagaan, SDM, khususnya dalam menangani pelanggaran untuk Pemilu berikutnya," kata dia pada rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Padang Panjang yang dilaksanakan Kamis (30/1).
Menurut dia, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian Kejaksaan dan tanpa keduanya Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan amanah dalam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, tidak bisa bekerja maksimal dalam penanganan pelanggaran.
"Satu sengketa pemilu khususnya dalam Pemilihan kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang, saat ini masih berproses masih menunggu hasil sidang pemeriksaan lanjutan, dan kita masih menunggu jadwal sidang di MK," sebut Hidayatul Fajri.
Evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang tersebut, Bawaslu hadirkan tiga orang narasumber, diantaranya Kapolres AKBP. Kartyana, Kepala Kejaksaan Negeri Jerniaty, M.H dan dari kalangan akademisi Otong Rosadi.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana, mengatakan Evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang, menjadi koreksi bersama pada pemilu 2029.
"Modal perbaikan Pemilu dengan pola pengamanan. Pilkada 2024 Polres mengawal proses Pilkada Gubernur berjalan baik dan lancar. Selama tahapan, Polres Padang Panjang melakukan pengamanan berupa Operasi kepolisian mantap praja Singgalang 2024, pengamaman Pilkada Gubernur dan Walikota selama 112 hari dan lain-lain," kata Kapolres.
Kapolres menyarankan saat kotak suara diserahkan ke KPPS pada pemilu berikutnya, untuk penyimpanan kotak suara perlu ditambahkan cctv dan kunci ganda kotak suara.
"Secara pelaksanaan Pemilu dia Padang Panjang, berjalan aman dan kondusif. Saat ini kami mempersiapkan pengamanan pentetapan paslon terpilih dan pelantikan wako dan wawako," jelas Kartyana.
Sependapat dengan Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri Jerniaty, M.H, pada kesempatan tersebut menjelaskan tupoksi kelembagaan yang dipimpinya dalam hal kewenangan politik pemilu, Pilkada dan melakukan pemantauan dan pelaporan pada Sentra Gakkumdu.
"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Padang Panjang, berjalan aman dan sukses, adapun permasalahan yang ada sudah ditindaklanjuti Bawaslu bersama Gakumdu," ungkap Jerniaty.
Dengan berakhirnya masa tugas Panwascam dan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) pada Januari ini, ketua Bawaslu, menerima laporan kerja Pawancam Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur. Pada kesempatan tersebut Bawaslu juga memberikan sertifikat penghargaan bagi masing-masing Panwascam dan PKD yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024.