Padang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau pegawai pemerintah non pegawai negeri atau PPNPN melapor ke posko pengaduan apabila pembayaran tunjangan hari raya (THR) terlambat atau tidak menerima sama sekali.
"Kalau aparatur sipil negara biasanya otomatis dibayarkan sesuai tanggal yang ditentukan. Namun, yang sering bermasalah itu tenaga PPNPN," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani di Padang, Rabu.
Menurut Yefri, meskipun pembayaran THR bagi PPNPN dan ASN sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), namun secara teknis terdapat perbedaan.
"Untuk beberapa, mereka ini (PPNPN) pembayaran THR harus dialokasikan oleh unit pelayanan. Namun, ada juga yang pembayarannya cepat," ujar dia.
Akan tetapi pendiri Women's Crisis Center Nurani Perempuan tersebut menegaskan yang terpenting ialah bahwa setiap pekerja tidak tetap atau PPNPN, dan tenaga lainnya menyadari memiliki hak untuk mendapatkan THR keagamaan.
Apabila hak tersebut tidak dibayarkan sesuai ketentuan termasuk jumlah nominal yang harus diterima, Ombudsman mengimbau PPNPN berani untuk melaporkannya ke posko pengaduan maupun ke Ombudsman.
"Yang terpenting itu masyarakat memiliki kesadaran untuk melapor apabila hak mereka tidak terpenuhi, dan tidak diam saja," imbau dia.
Yefri mengatakan setiap tahunnya Ombudsman selalu membuka layanan pengaduan terkait dengan pembayaran THR. Namun, khusus di Sumbar hingga kini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari Ombudsman Republik Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji Ke-13, kecuali yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sampaikan honorer tidak dapat THR dan gaji Ke-13," ujar Anas.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN menerima pencairan penuh THR dan gaji Ke-13 pada tahun ini.
Berita Terkait
Menpora yakin Garuda Muda mampu tumbangkan Guinea
Rabu, 8 Mei 2024 11:41 Wib
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:39 Wib
PT Semen Padang lepas 80 calon jemaah Haji tahun 2024
Rabu, 8 Mei 2024 9:10 Wib
Dekranasda Padang Young Modest Fashion Design Competition 2024, Lahirkan Designer Muda Berbakat
Selasa, 7 Mei 2024 18:33 Wib
Produksi ikan Pasaman Barat triwulan I 2024 capai 27.773 ton
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Gerindra hormati keputusan Ganjar jadi oposisi Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 13:44 Wib
Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Agam pastikan WNA di Sumbar taat aturan
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 10:05 Wib