Indra Gosdedi resmi dilantik jadi anggota DPRD Agam

id Indra Gosdedi,DPRD Agam

Indra Gosdedi resmi dilantik jadi anggota DPRD Agam

Prosesi pelantikan anggota DPRD Agam. Dok Humas DPRD Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Indra Gosdedi dilantik menjadi (PAW) anggota DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (18/3).

Indra Gosdedi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Agam menggantikan Feri Adrianto. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan.

Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Partai Demokrat ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-132-2024 tanggal 7 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Agam.

Pelantikan PAW anggota DPRD Agam ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Agam, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Plus, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Agam serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Indra Gosdedi yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Agam.

"Kami mengucapkan selamat bergabung kepada saudara Indra Gosdedi yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Agam dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Agam,” kata Wakil Ketua DPRD Suharman.

Ia berharap dengan telah resminya Gosdedi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Agam akan memberi semangat baru dan kekuatan terhadap kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD.

"Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Agam," katanya.

Sementara Bupati Agam Andri Warman mengucapkan selamat atas dilantiknya Indra Gosdedi sebagai anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024.

"Semoga Pak Gosdedi bisa lebih semangat bekerja untuk mewakili aspirasi masyarakat Agam khususnya yang menjadi dapilnya," katanya.

Disampaikannya, dengan pelantikan PAW anggota DPRD yang baru diharapkan bisa berkolaborasi bersama dalam memajukan masyarakat Kabupaten Agam.