Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengevakuasi 21 orang warga Rantau Panjang Kecamatan Sasak Ranah Pasisia ketempat yang aman karena air sungai di daerah itu mulai mengenangi rumah mereka, Sabtu.
"Kita mengevakuasi menggunakan perahu milik Basarnas ke daerah TPI Sasak," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya dari 21 orang itu terdiri dari 6 orang balita dan 15 orang dewasa. Mereka untuk sementara dievakuasi ke rumah sanak familinya di daerah Sasak.
Warga yang dievakuasi disebabkan karena air aliran Sungai Batang Pasaman yang melewati Rantau Panjang telah mengenangi kampung mereka.
"Ketinggian air sudah mencapai 40 centimeter di rumah mereka dan akses jalan menuju Rantau Panjang ketinggian air mencapai 1 meter," katanya.
Ia mengatakan ada sekitar 110 kepala keluarga yang mendiami daerah Rantau Panjang.
"Sebagian masyarakat memilih bertahan. Sedangkan bagi warga yang ingin dievakuasi akan kita bantu dengan perahu ke tempat yang aman," katanya.
Ia menjelaskan daerah Rantau Panjang merupakan daerah rawan banjir luapan air dari Sungai Batang Pasaman sebelum air itu sampai ke laut.
Setiap curah hujan tinggi maka daerah Rantau Panjang selalu digenangi air karena berdekatan dengan aliran Sungai Batang Pasaman.
"Tim gabungan akan tetap memantau dan memberikan bantuan kepada warga yang ingin dievakuasi," katanya. ***3***
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib