Jakarta (ANTARA) - Resor Metro Tangerang Selatan Kota menetapkan sebanyak empat tersangka dalam dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,”kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat.
Alvino menjelaskan empat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).
Selain itu dalam kasus ini setidaknya sudah 17 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan terhadap satu siswa Binus School Serpong.
"Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah. Tetapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut, " ucapnya.
Alvino menambahkan akibat kekerasan tersebut korban yang berusia 17 tahun tersebut mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2).
Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya.
"(Tersangka) belum, masih didalami, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Senin (19/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut.
"Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok! Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?, " tulis akun tersebut dalam meda sosial X.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong
Berita Terkait
Marshel Widianto mundur dari pencalonan Pilkada Tangsel
Kamis, 29 Agustus 2024 4:55 Wib
PKS batalkan dukungan pada Riza Patria-Marshel di Pilkada Tangsel 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 10:52 Wib
Waktu Tangsel Bersholawat
Selasa, 9 Juli 2024 11:15 Wib
Banjir rendam sejumlah wilayah di Tangsel
Rabu, 3 April 2024 21:07 Wib
Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel
Selasa, 20 Februari 2024 9:37 Wib
Dewa United akhiri kerja sama dengan Nil Maizar untuk posisi pelatih kepala
Kamis, 29 Desember 2022 6:19 Wib
Nil Maizar minta pemain tak cepat puas diri atas kemenangan yang diraih atas Bhayangkara FC
Selasa, 16 Agustus 2022 6:45 Wib
Semrawutnya Instalasi Kabel Di Tangsel
Senin, 27 September 2021 15:18 Wib