Pemkab Pasaman Barat targetkan pendapatan asli daerah Rp131 miliar

id Pemkab Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar

Pemkab Pasaman Barat targetkan pendapatan asli daerah Rp131 miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar. Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp131.060.214.925 selama 2024.

"Itu target yang kita tetapkan selama 2024 ini. Mudah-mudahan dapat tercapai hingga akhir tahun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan hingga pertengahan bulan Februari 2024 realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp6. 892.679.114 atau 5,26 persen.

"Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini terus dipacu sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai di akhir tahun," ujarnya.

Ia menyebutkan diantara sumber pendapatan adalah dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN), pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan lainnya.

Ia menjelaskan adapun target masing-masing OPD adalah dari Badan Aset dan Pendapatan Daerah sebesar Rp36. 824.935.417, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Rp19. 437.638.980, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rp47. 141.015.857 dan Satpol PP Rp70.000.000.

Lalu di Bagian Umum Sekretariat Daerah Rp112. 223.705, Dinas Kesehatan Rp23. 038.807.896, Dinas Perikanan Rp70 juta, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp1. 083.000.000 dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Rp105. 000.000.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp200 juta, Dinas Perhubungan Rp600 juta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp1. 952.557.070, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp400 juta dan Kecamatan Sungai Beremas Rp20 juta.

Ia mengharapkan seluruh jajaran OPD dapat memacu target yang telah ditetapkan sehingga diakhir tahun semuanya dapat terealisasi.

"Diharapkan kerja sama semua pihak dalam mencapai target tersebut. Termasuk wajib pajak dengan kesadaran sendiri membayar tepat waktu," harapnya. ***1***