Sekda Pessel: OPD perlu pemahaman penggunaan aplikasi Srikandi

id Srikandi, Sekda, OPD

Sekda Pessel: OPD perlu pemahaman penggunaan aplikasi Srikandi

Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska sedang memberi sambutan dan membuka kegiatan sosialisasi aplikasi Srikandi untuk OPD. (ANTARA/HO-Diskominfo)

Painan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Mawardi Roska Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu pemahaman dalam pemggunaan aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai dari unsur pimpinan hingga aparatur ke bawanya.

Hal itu disampaikan Sekda Pessel, pada sambutan di kegiatan sosialisasi aplikasi Srikandi sekaligus peluncuran dan penandatanganan Komitmen, diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan di Painan, pada 20 November 2023.

Peluncuran dan penandatangan komitmen bersama terkait penerapan Aplikasi Srikandi tersebut melibatkan seluruh Pimpiman OPD Lingkup Pemerintah Daerah dan Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.

Sosialisasi Aplikasi Srikandi, dibagi atas dua sesi pertemuan, dan menghadirkan dua orang narasumber, yakni dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Dinas Provinsi Sumatera Barat yang terkait urusan bidang kearsipan.

Sesi pertama, sosialisasi Kebijakan Implementasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Daerah, disampaikan oleh narasumber dari Arsip Nasioanal Republik Indonesia (ANRI).

Sesi dua, pemaparan tentang Srikandi (Teori dan Praktek), yang disampaikan oleh narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Mawardi Roska mengatakan, bahwa Aplikasi Srikandi secara nasional telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE), sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik.

"Dalam Aplikasi Srikandi setiap Informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,"ucapnya.

Justru itu, keberadaan Srikandi adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020, tentang Aplikasi umum bidang kearsipan kearsipan, bahwa setiap pemerintah daerah.

Diharapkan, dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu. Untuk itu perlu pemahaman bagi perangkat pemerintah daerah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan arsip selama ini tidak efisien, akses yang lamban, serta penyimpanannya yang tersebar, tidak mampu memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan maupun kebutuhan publik.

"Inovasi adalah kunci kemajuan. Karenanya, adaptasi teknologi harus segerah dilakukan, serta membuat layanan arsip yang cepat harus menjadi prioritas,"sarannya.

Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska dan pejabat dari Dinas Perpustakaan dan Arsip serta perwakilan ANRI menyaksikan pimpinan OPD teken komitmen bersama. (ANTARA/HO-Diskominfo)

Mengingat begitu pentingnya peran arsip ini maka diharapkan kepada seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip memahami tata kelola yang baik dan inovatif dalam pengelolaan kearsipan sehingga pelayanan publik dapat dilayani dengan cepat dan tepat.

Selaras dengan upaya menciptakan tata kelola arsip, baik secara konvensional maupun secara digital, penerapan aplikasi Srikandi, proses administrasinya tidak terbatas jarak dan waktu.

Artinya, kapanpun dan dimanapun proses adiministrasinya dapat dilakukan.

Melalui Aplikasi Srikandi ini pihaknya berharap banyak hal yang bisa dilakukan antara lain.

Pertama, dengn penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatqn; Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efekrif dan akuntable.

"Sebagai pilot projek Aplikasi Srikandi adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfo, BPKPAD, Sekretariat Daerah, Bapedalitbang, Dinas Kesehatan, BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan,"imbuhnya.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.