Padang (ANTARA) - Kemenkumham Sumbar terima kunjungan KI, dukung keterbukaan informasi
Padang, (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menerima kunjungan Komisi Informasi Pelayanan Publik Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Wilayah pada Rabu (01/11).
Kunjungan siang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska dan Komisioner Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari beserta tim.
Ketua Komisi Informasi Sumbar bersama tim disambut oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihardi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Bagian Program dan Humas Desmaniar, dan Kasubbag Humas RB dan Teknologi Informasi Bobby Sectio Wahyudi.
Nofal Wiska menyebutkan, bahwa kunjungan ini merupakan rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Dalam kunjungan tersebut Tim Komisi Informasi Sumbar memverifikasi kelengkapan dokumen dan fasilitas terkait pelayanan publik seperti Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik, Surat Keputusan Penetapan PPID, Daftar Informasi yang dikecualikan dan fasilitas pelayanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumbar Ramelan Suprihadi dan jajaran menyambut baik kedatangan tim Komisi Informasi Sumbar ke Kantor Wilayah tersebut.
Selanjutnya pihak Kemenkumham menyediakan data dan informasi yang diminta oleh tim KIP Sumbar.
Selain itu Komisi Informasi Sumbar juga menyampaikan masukan atas pengelolaan informasi publik di Kanwil Kemenkumham Sumbar.
