Pemkab Agam turunkan tim pendamping penagihan PAD ke objek pajak

id Pemkab Agam,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam turunkan tim pendamping penagihan PAD ke objek pajak

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Agam Widya Putri Nanda. Dok Antara/Yusrizal

Lu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan tim pendamping dalam memungut Pendapat Asli Daerah (PAD) ke objek pajak, sehingga target Rp210, 8 miliar terealisasi pada akhir 2023,

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Agam Widya Putri Nanda di Lubuk Basung, Senin, mengatakan tim yang diturunkan itu untuk mendampingi penagihan PAD berupa pajak rumah makan, pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di nagari maupun kecamatan.

"Tim ini mendampingi petugas penagihan di nagari dan kecamatan. Pendampingan itu kita lakukan di 16 kecamatan," katanya.

Ia mengatakan, jumlah tim yang diturunkan sebanyak empat orang setiap kecamatan dan setiap hari penagihan di tiga kecamatan tergantung luas wilayahnya.

Pendampingan itu telah dilakukan semenjak dua bulan lalu dalam upaya pencapaian target PAD pada 2023 sebesar Rp210,8 miliar.

Dengan pendampingan itu, ia berharap realisasi target PAD itu bakal tercapai nantinya pada akhir tahun.

"Ini upaya kita dalam pencapaian target PAD pada 2023 dan kita rutin melakukan pendampingan penagihan itu sampai akhir tahun," katanya.

Ia mengakui, realisasi PAD pada Januari sampai September 2023 sebesar Rp91,16 miliar dari target Rp210,8 miliar atau 48 persen.

Realisasi PAD itu berasal dari pajak daerah Rp29 miliar dari target Rp73 miliar, retribusi Rp2,3 miliar dari target Rp6,4 miliar.

Setelah itu, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp12 miliar dari target Rp20 miliar, lain-lain PAD sah Rp57 miliar dari target Rp110 miliar.

"Kita berupaya semaksimal mungkin, agar realisasi 100 persen," katanya.