Ahli Waris pewarta TVRI Sumbar terima santunan BPJAMSOSTEK Rp42,2 juta

id JHT) BPJAMSOSTEK,berita solsel,berita sumbar

Ahli Waris pewarta TVRI Sumbar terima santunan BPJAMSOSTEK Rp42,2 juta

Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana menyerahkan santunan JKM dan JHT BPJAMSOSTEK kepada Afriyani yang merupakan ahli waris dari pewarta TVRI Sumbar untuk Solok Selatan Diky Lesmana, di Padang Aro, Selasa. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Ahli waris dari almarhum pewarta TVRI Sumbar Diky Lesmana yaitu Afriyani menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK sebesar Rp42,2 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana, di Padang Aro, Selasa, mengatakan, mudah-mudahan ahli waris memanfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya seperti dijadikan modal usaha.

"Uang Santunan ini memang tidak bisa menggantikan almarhum tetapi bisa dijadikan modal usaha demi kelangsungan hidup ahli waris," katanya.

Dia menyebutkan, almarhum Diky Lesmana menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan belum sampai satu tahun dan ikut tiga program yaitu JHT, JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp36.800 perbulan.

Iuran Rp36.800 tersebut katanya terdiri dari JHT Rp20 ribu dan untuk JKK serta JKM Rp16.800.

Selain itu untuk proses klaim juga cepat seperti sekarang untuk almarhum Diky Lesmana tidak sampai seminggu sudah cair dan masuk ke rekening ahli waris.

Tujuan BPJAMSOSTEK ini supaya pekerja baik formal maupun informal menerima perlindungan.

Selama ini katanya, hanya sebagian kecil pekerja yang memiliki perlindungan dan hanya pekerja formal tetapi sekarang semua pekerja bisa mendaftar jaminan sosial.

"Sekarang pekerja informal seperti petani, pedagang maupun buruh bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 perbulan sudah bisa ikut dua program yaitu JKK dan JKM," ujarnya.

Khusus untuk pekerja informal syarat mendaftar usia maksimal 65 tahun karena terikat dengan peraturan.

Ia berharap, semua insan pers Solok Selatan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga bekerja lebih tenang.

Ahli waris almarhum Diky Lesmana yaitu Afriyani mengatakan, santunan JKM dan JHT sudah masuk ke rekeningnya.

Diky Lesmana merupakan pewarta TVRI Sumbar untuk Solok Selatan dan meninggal pada Rabu 30/8 di RSUD Solok Selatan.

Diky Lesmana meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yaitu Fathan masih menempuh pendidikan di SMP Plus Darussalam dan Delfa yang masih kelas tiga sekolah dasar.

Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon mendorong semua pewarta di Kabupaten itu mendaftar jaminan sosial Ketenagakerjaan sebab jelas manfaatnya.

"Masih ada sebagian pewarta di Solok Selatan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dan kami mendorong agar segera mendaftar," ujarnya.