DPRD Sumbar beri penghargaan staf pendampingan terbaik sosperda

id DPRD Sumbar

DPRD Sumbar beri penghargaan staf pendampingan terbaik sosperda

Sekretariat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memberikan penghargaan kepada 11 staf pendampingan tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) yang sebelumnya terlaksana pada 17-18 Juli 2023. (ANTARA/HO-Humas DPRD Sumbar).

Padang (ANTARA) - Sekretariat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memberikan penghargaan kepada 11 staf pendampingan tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) yang sebelumnya terlaksana pada 17-18 Juli 2023.

"Ini salah satu inovasi baru dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkup sekretariat DPRD yang bersifat reward dan punishment," kata Sekretaris DPRD Sumbar Raflis di Padang, Senin.

Ia mengatakan pemberian penghargaan Bintang DPRD bertujuan sebagai motivasi untuk peningkatan kinerja sumber daya manusia di lingkungan sekretariat dewan dalam memberikan pelayanan serta memfasilitasi kegiatan kedewanan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut juga sebagai langkah agar sumber daya manusia sekretariat DPRD mampu meningkatkan kreatifitas dan produktifitas kinerja sehingga mesin administrasi berjalan sesuai dengan standar baik.

"Dari rapor kinerja sekretariat DPRD Sumbar semester I, rapor hijau namun turun dari sebelumnya masih 10 besar. Butuh perhatian besar kita semua dalam berbagai hal dalam percepatan pelaporan kegiatan," jelas dia.

Rekomendasi rapor semester itu, ujarnya, antara lain menyatakan masih rendahnya kinerja staf pendampingan kegiatan kedewanan dalam pelayanan keadministrasian. Kemudian, kinerja staf sekretariat DPRD Sumbar masih belum optimal dalam kontribusi produktifitas kegiatan.

Raflis menegaskan kepada bagian umum agar melakukan penindakan disiplin serta pembinaan bagi pegawai sekretariat yang tidak apel pagi dan kehadiran kurang dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.

"Kita berharap inovasi reward Bintang DPRD Sumbar ini dapat menjadi salah satu solusi dan upaya meningkatkan tanggungjawab, prestasi kerja, kinerja pegawai DPRD Sumbar," katanya.

Termasuk pula dengan penghargaan tersebut akan menambah bobot nilai kinerja dan referensi bukti kinerja setiap staf sekretariat dewan atau sebagai bahan pengusulan jabatan, honorer jadi PPPK dan sebagainya.

Selanjutnya, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir sebagaimana yang diperintahkan Sekwan agar melakukan berbagai inovasi dalam mendorong DPRD Sumbar berkinerja baik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi serta inovasi yang menggerakkan potensi sumber daya manusia lebih produktif dan berkesinambungan.

"Inovasi penghargaan Bintang DPRD Sumbar ini sebagai simbol semangat kerja setiap staf sekretariat untuk mengabdikan dirinya menjadi yang terbaik sebab lembaga ini hendaknya mampu memberikan kontribusi besar dalam kemajuan pembangunan daerah," tambahnya.