Desa Panampuang Agam resmi menjadi daerah berbasis data presisi

id Data berbasis presisi

Desa Panampuang Agam resmi menjadi daerah berbasis data presisi

Rieke Diah Pitaloka saat berkunjung ke Desa Panampuang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (18/8/2023). Antara/Altas Maulana. 

Bukittinggi,- (ANTARA) - Desa Panampuang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diresmikan menjadi daerah pemerintahan yang memiliki sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data presisi dengan didukung oleh Pitaloka Foundation.

"Bertepatan dengan hari konstitusi, saya memilih hadir di Desa Panampuang Agam ini untuk menyaksikan diresmikannya sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis data presisi melalui peraturan nagari atau desa. Ini luar biasa," Rieke Diah Pitaloka di Bukittinggi, Jumat.

Selain Pitaloka Foundation, Desa Panampuang juga bekerja sama dengan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) Institut Pertanian Bogor dan Pusako Universitas Andalas Padang dalam merilis peraturan nagari atau desa berbasis data presisi.

"Semua rencana pembangunan harus melalui hasil riset yang benar yang menggambarkan kebutuhan riil atau keperluan nyata masyarakat, bukan data asal bukan data gelondongan," kata Rieke.

Ia mengungkapkan, data presisi menjadi data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual suatu daerah.

"Jika datanya tidak akurat, akan menjadi data kebohongan statistik yang tidak bisa diakurasi dan divalidasi. Di balik data, dibalik angka itu terdapat kepentingan warga, sama saja dengan mengancam kehidupan warga jika semua data berdasarkan kebohongan," kata dia.

Menurutnya, desa yang juga disebut nagari atau banjar sari di beberapa daerah di Indonesia, merupakan cikal bakal untuk menjadi foto besar yang kemudian disebut nusantara.

"Jika desanya kuat, maka Sumbar dan Indonesia-nya juga kuat, apa yang dilakukan di Panampung akan menjadi contoh di daerah seluruh daerah," katanya.

Sebelumnya Rieke juga mengungkapkan bahwa data desa presisi (DDP) mengintegrasi data spasial atau lima jenis peta dengan data numerik, khususnya lima aspek kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan UUD 1945.

Dia menjelaskan DDP merupakan temuan Dr. Sofyan Sjaf dari Institut Pertanian Bogor. Temuan itu lalu dikolaborasikan dengan hasil penelitian disertasinya di FISIP Universitas Indonesia.

"Penelitian itu terkait pentingnya data dasar negara yang akurat dan aktual, yang direproduksi melalui pendataan desa dengan menggabungkan pendekatan top down dan botton up," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,l Akmal Malik mengapresiasi perilisan sistem data presisi di Panampuang. Pembangunan di Indonesia akan lebih baik dilakukan berdasarkan data terbaik.

"Presisi adalah detail, masalah yang sering terjadi disebabkan karena kebijakan berbasis tidak sesuai data yang jelas hingga tidak ada kontrol. Kita ingin membangun otonomi yang sejatinya berdasarkan partisipasi dan kemandirian, kami dukung 100 persen sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data presisi," kata dia.

Wali Nagari atau Kepala Desa Panampuang, Etriwarmon tidak bisa menyembunyikan kebanggaannya dengan peluncuran sistem pemerintahan berbasis data presisi yang menurutnya sudah menjadi cita-citanya sejak dulu.

"Diawali kedatangan Ibu Rieke untuk pendampingan melalui disertasinya ini menjadi mimpi saya untuk menyelenggarakan pembangunan melalui data akurat sejak bertugas di lapangan selama bertahun-tahun," katanya.

Ia sebagai warga setempat menjadi subjek, bukan lagi objek dalam pendataan, sehingga data lebih maksimal.

"Sebanyak 6.900 masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendataannya. Kami bangga Panampuang menjadi satu-satunya desa di Indonesia yang peraturan daerahnya dibahas di kementerian," katanya.